120 Liter Tuak Diamankan Oleh Sat Samapta Polres Banyuasin

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN – INTI -NESW.COM — Sat Samapta Polres Banyuasin Polda Sumsel melakukan gelar razia Kepolisian atas perintah Kapolres Banyuasin dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1445H.

 

Dalam salah satu Sasarannya, Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Vetria Sukri,SH bersama anggota Sat Samapta Melaksanakan Razia di Lapo Tuak di Kecamatan Betung.

 

Semua ini adalah komitmen Polres Banyuasin akan memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK melalui Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Vetria Sukri, SH menambahkan bahwa berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tentang adanya warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras yang berlokasi di jalan  Palembang Betung Rt 25/ RW 007.Kamis 28/03/2024.

 

“Barang Bukti sejumlah 4 Dirigen berisikan Miras berjenis Tuak yang totalnya 120L diamankan di sat samapta guna proses penyidikan lebih lanjut dalam Operasi pekat dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri”, tandasnya

 

Pihak Kepolisian berpesan bagi warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Banyuasin, bersama-sama menciptakan Hari Raya Idul Fitri yang aman dan damai dengan melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS).

 

“Dan dari hasil Operasi Pekat terdapat 4 Unit Motor yang diamankan Sat Samapta Polres Banyuasin yang tidak membawa STNK”, pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Idi Tunong Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Verifikasi Indeks Desa Tahun 2025
Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang
Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya
Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara
Satgas Pangan Polda Babel Turut Serta Cek Harga Dan Stok Bapok Di Pasar Tradisional Pangkalpinang
BEM FP Untidar Ancam Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dosen
KUNKER BUPATI NIAS UTARA DAN ANGGOTA DPR NISUT JUGA BEBERAPA KEPALA DINAS DI KEMENTRIAN RI DI JAKARTA PUSAT JAKARTA 24 JANUARI 2025
BAPAS PANGKALPINANG Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pertama Di Provinsi Bangka Belitung

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:20

Pemerintah Kecamatan Idi Tunong Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Verifikasi Indeks Desa Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:09

Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang

Selasa, 15 April 2025 - 21:37

Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:23

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:51

Satgas Pangan Polda Babel Turut Serta Cek Harga Dan Stok Bapok Di Pasar Tradisional Pangkalpinang

Senin, 17 Februari 2025 - 11:00

BEM FP Untidar Ancam Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dosen

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:49

KUNKER BUPATI NIAS UTARA DAN ANGGOTA DPR NISUT JUGA BEBERAPA KEPALA DINAS DI KEMENTRIAN RI DI JAKARTA PUSAT JAKARTA 24 JANUARI 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:14

BAPAS PANGKALPINANG Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pertama Di Provinsi Bangka Belitung

Berita Terbaru