3 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Raman, 1 Residivis 2 Masih Pelajar

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 2 diantaranya masih pelajar. Kamis (18/1/24).

Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, 3 pelaku curas telah berhasil kami tangkap. Mirisnya, 2 diantaranya masih pelajar,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Jumat (19/1/24).

Ketiganya kata Kapolsek, merupakan warga Kecamatan Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek mengatakan, para pelaku inisial YM (23) Residivis, FS (18) dan HS (16) tersebut, ditangkap atas laporan korban Setiawan (24) warga Kp. Rama Klandungan Kec. Seputih Raman Kab. Lampung Tengah.

Admar menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang duduk diatas sepeda motornya menunggu rekannya di pinggir jalan raya Kp. Ratna Chaton, Seputih Raman, Lampung Tengah, pada Rabu sore (10/1/24) sekira pukul 17.00 WIB.

“Korban saat itu hendak menghubungi rekannya, sehingga ia menepi di pinggir jalan,” ujarnya.

Tiba tiba sambung Kapolsek, datang 3 orang pelaku dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Genio warna biru warna hitam tanpa Nopol mendatangi korban.

Tanpa basa basi, salah satu pelaku langsung turun dan mencoba mengambil kunci sepeda motor korban namun korban sempat melawan untuk mempertahankan kuncinya.

Karena melawan, lantas pelaku mengancam korban dengan berkata ”Kalau ngelawan saya tujah kamu”.

Kemudian, korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, lalu pelaku langsung mengambil paksa 1 unit Hp korban merk Vivo Y16 warna hitam dan kabur ke arah Kotagajah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Seputih Raman.

Setelah melakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya ketiga pelaku curas berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman, pada Kamis (17/1/24) di wilayah Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Petugas pun turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp milik korban dan 1 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Seputih Raman guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” demikian pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru