SULUT. INTI-NEWS.COM
Memasuki 4 bulan bertugas Christien J Rapar, AMD.Keb, Plt. Hukum Tua Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, menggelar Musrenbangdes 2024, Lanjutan dari musyawarah tgl 23 Juli kemarin, dan di dilanjutkan dengan (Monev) atau Monitoring Evaluasi pada hari ini Rabu 4 Oktober 2023, bertempat di BPU Desa Pontak sukses di gelar.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam Rangka Penyusunan RKPDes tahun 2024 Desa Pontak, dilanjutkan dengan penetapan usulan Rencana Pembangunan Desa tahun 2024 ini, dipimpin langsung oleh Christien Jane Rapar Plt. Hukum Tua Desa Pontak, dihadiri langsung oleh Pemimpin kecamatan di wakili oleh Kasi PMD kecamatan Tommy Topodung dan rombongan, Kapolsek Kade Karnaya bersama tim, Ketua BPD Tommy Rawis, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan, LMD, dan seluruh perangkat Desa
Christien Jane Rapar, AMD. Keb, Plt. Hukum Tua Desa Pontak berharap agar Aspirasi dan usulan rakyat akan diputuskan dalam musyawarah ini adalah hasil yang benar benar murni keputusan bersama, karena hasil ini akan dibawa pada Musrenbangcam dan musrenbangkab nanti ungkap Rapar
Selain itu Rapar juga sudah melaporkan tentang kegiatan, bahkan anggaran yang bersumber dari dana desa dan sudah digunakan sejak 4 bulan masa kepemimpinannya sebagai Hukum tua Desa Pontak, Rapar juga meningatkan kepada masyarakat sebagai tambahan, terkait Covid C’19 yang masih jadi program kita sebagai pemerintah, untuk diulang ulangi lagi bagi masyarakat, untuk selalu waspada dan tetapenjaga kesehatan, walaupun C’19 sudah berlalu, tapi kita harus tetap untuk sehat demi keluarga kita dan juga sehat untuk masyarakat tandas kumtua.
Kumtua juga jelaskan untuk diketahui oleh masyarakat bahwa, Dana desa 2024 masih memakai perhitungan anggaran dana desa 2023 ini, itu sebabnya Untuk rancangan kerja pada tahun 2024 nanti masih berfokus pada program Pangan, pemberian bantuan BLT, BUMDES, Karang Taruna pencegahan stunting, Pelatihan kelompok kerja, dan masih banyak lagi yang bisa digunakan oleh dana desa, tapi Intinya apa yang dibahas di Musrenbang ini hanya untuk mensejahterakan Rakyat
Kepala kecamatan Ranoyapo Jendri Umboh menyampaikan bahwa, musrenbangdes ini tujuannya adalah, untuk menampung aspirasi/usulan warga yang diwakilkan kepada setiap Kepala jaga terkait program kegiatan pembangunan desa kedepan, dan setelah diputuskan oleh Pemdes maka hasilnya akan ditetapkan oleh BPD Desa tandas Umboh
Selain itu Camat menambahkan, marilah kita masyarakat prioritaskan usulan kegiatan entah itu akan didanahi oleh dana desa atau dan APBD kami berharap segalah sesuatu yang diusulkan itu harus sesuai kebutuhan masyarakat, semua usulan itu penting, tapi karena keterbatasan anggaranarilah kita krucutkan usulan kita pada hal yang lebih penting, dan apa yang di usulkan dan ditetapkan itulah yang harus dikerjakan tandas Camat
Terpantau Tim liputan, Penetapan RKPdes sudah dilaksanakan oleh Ketua BPD Desa Pontak, di saksikan oleh Camat dan Polsek Ranoyapo, hukum tua juga perangkat desa serta Pendamping desa dan kecamatan, dan sejumlah wartawan, Tim liputan INC-Sulut (temmy)