BPKPD Nias Utara Ingatkan: Bayar Pajak Bumi & Bangunan Sebelum Jatuh Tempo

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias Utara – Intinews.com

Kantor Perpajakan Kabupaten Nias Utara kembali menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perpajakan Kabupaten Nias Utara, Yohanes Sarman J. Lase, saat menerima kunjungan sejumlah media di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

 

Menurut Yohanes, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nias Utara Nomor: 900/3979/BPKPD/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 tentang pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Nias Utara. Edaran tersebut telah disampaikan kepada Kepala OPD, Camat, Forkopimcam, hingga Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Nias Utara.

“Surat edaran ini menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah serta Perda Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BPKPD secara intens berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, bukti lunas pembayaran PBB-P2 menjadi syarat penting dalam pengurusan berbagai administrasi, mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, hingga persyaratan menerima bantuan pemerintah.

“Untuk kemudahan masyarakat, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui aplikasi mobile Bank Sumut, ATM Bank Sumut, maupun langsung di teller Bank Sumut di mana saja,” jelas Yohanes.

 

Pemkab Nias Utara berharap seluruh masyarakat yang memiliki aset bumi maupun bangunan segera melaksanakan kewajiban membayar pajak sebelum jatuh tempo, demi mendukung pembangunan daerah.

 

( Intinews.com / B.j. H24 )

Penulis : B.J. Harefa

Editor : Dwi Hartoyo

Berita Terkait

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026
Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025
Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati
Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri
BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba
KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir
Pemkab Nias Utara dan Universitas Terbuka Teken MoU serta PKS di Lotu

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15

Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:30

Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:03

Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58

BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 29 September 2025 - 13:57

Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba

Minggu, 28 September 2025 - 14:21

KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Sabtu, 27 September 2025 - 15:00

Pemkab Nias Utara dan Universitas Terbuka Teken MoU serta PKS di Lotu

Berita Terbaru