BERDALIH SUDAH DIMUSYAWARAKAN, KEPSEK MEMBANTAH ADANYA PUNGLI

oleh -249 Dilihat

SULUT, INTI-NEWS.COM
BOBBY D.PATIRANI ketua komite Sekolah Dasar GMIM Amurang keluhkan terkait pengambilan Yuran Rp.25.000/bulan kepada setiap siswa, pasalnya…dalam pengambilan keputusan untuk Yuran tersebut semestinya diputuskan lewat komite sekolah, tapi pada kenyataan hanya diputuskan dalam rapat Komisi jemaat. Imbas daripada itu sejumlah orang tua murid merasa keberatan dan berharap agar Yuran ini dihilangkan pada Masa kritis ekonomi seperti ini Ungkap Bobby

Selain itu Bobby menambahkan bahwa, saya tahu bahwa Sekolah kita mendapatkan Dana Bos yang cukup besar dari pemerintah, jadi dengan dana bos itu bisa membiayai segalah keperluan disekolah sesuai dengan aturan, untuk pembayaran upah guru HONOR dan lain lain, jadi apalagi yang kurang ? kalaupun ada tagihan seperti ini ada baiknya janganlah ditentukan sebesar apa yang harus siswa berikan, biarlah itu sesuai kemampuan siswa atau orang tua siswa saja agar tidak ada indikasi dugaan pungutan liar, tapi kenyataan pada saat ini justru dugaan Praktek pungutan liar (pungli ) sudah terjadi, karena hasil dari Yuran tersebut katanya akan di tambahkan untuk membayar gaji honor, bukan hanya itu, siswa juga diancam oleh kepsek lewat guru-guru kelas bahwa siswa tidak boleh masuk kelas apabila belum membayar yuran jelas Patirani

Orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan dengan dialeg kental orang Manado, TORANG KASIANG SEDANGKAN MO MAKANG KURANG JA BERHARAB BANTUAN DARI PKH ATO BPNT, KONG SKRANG TORANG KLUAR 25 RIBU TIAP BULAN LEBEH NAE TORANG SMO KASE PINDAH JO DI SKOLAH NEGERI TAU TAU SAMUA FREI, tandasnya

Sementara Nitje Mamangkey Kepala Sekolah Dasar GMIM Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara membantah akan hal itu, “Semua keputusan yang diambil sudah dirapatkan oleh rapat komisi jemaat yang di pimpin oleh bapak Sam Patilima, jadi apa yang salah ? Saya jalani semua ini sesuai aturan yang berlaku, dan itu bukanlah pungutan yang tidak mendasar, karena sekolah kita adalah sekolah yayasan, yang mempunyai aturan sendiri, diatur oleh komisi gereja agar dia paham, hal ini dijelaskan kepsek dengan sedikit kesal, lantaran Bobby D.Patirani pada saat itu duduk dalam rapat juga, hal ini diungkapkan kepsek kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya pada 15 maret 2023 kemarin. Tim liputan INC-Sulut (temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *