SULUT. INTI-NEWS.COM
Perceraian Lambertus dan Neltje jadi sorotan warga dan mediaNet, pasalnya, Setelah hampir 50 tahun berumah tangga, akhirnya rumah tangga Opa Lambertus kandas juga di pengadilan.
Dengan alasan sudah tidak cocok lagi Opa Lambertus Rumengan 80 tahun Warga Desa Koreng Kecamatan Tareran menceraikan Istrinya Neltje M.Lamia
Berdasarkan keputusan PN Amurang pada tanggal 23 Maret kemarin bahwa Lambertus Rumengan dan Neltje N.Lamia resmi bercerai. Opa yang didampingi oleh Denny Werupangkey mantan PLT Hukum Tua Desa Maliku mengatakan bahwa, pendaftaran perceraian di Pengadilan Negeri Amurang sudah sejak bulan Desember, dan saat ini resmi diputuskan oleh Pengadilan setelah 3 kali Lambertus menghadap sidang, dilain pihak Denny menambahkan bahwa pihak sidang bingung untuk memutuskan hasil persidangan mengingat umur perkawinan dan umur dari mantan suami istri ini sudah terlampau tua, tandas Denny
Opa Lambertus saat ditemui media ini di kantor Capil kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, hari ini Senin 27 maret 2023, mengatakan bahwa, kamu menikah sudah hampir 50 tahun, tapi sudah berapa tahun belakangan ini kita sudah tidak tinggal sama sama karena Mantan istri saya sudah pulang ke Desa Paslaten. Kami mempunyai 3 orang anak dan setelah saya bertanya kepada anak anak mereka hanya mengiyakan kami untuk pisah/bercerai jelas Opa Lambertus
Alasan singkat opa saat dikonfirmasi, opa hanya menjawab bahwa kami sudah tidak bisa sama sama lagi. Tim Liputan INC-Sulut (temmy)