DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

- Editor

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Metro — DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro resmi mengesahkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, sekaligus menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai agenda pembahasan prioritas.

 

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, tercatat Pendapatan Daerah sebesar Rp915.645.446.068, dengan Belanja Daerah sebesar Rp920.645.446.068. Kondisi ini menimbulkan defisit sebesar Rp5 miliar, yang akan ditutup melalui pos pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp7 miliar.

 

Selain keputusan anggaran, sejumlah indikator pembangunan juga disampaikan, antara lain: Indeks Infrastruktur 0,610, Indeks Risiko Bencana (IRB) 55,13, Indeks Harmoni Indonesia (IHai) 7,1, dan Indeks Pemajuan Kebudayaan 55,72.

 

DPRD dan Pemkot Metro juga menyepakati empat raperda yang menjadi prioritas pembahasan, terdiri dari dua raperda inisiatif DPRD dan dua usulan Pemerintah Daerah, yakni:

 

1. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.

2. Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi.

3. Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

4. Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

 

Walikota Metro Bambang mengapresiasi kolaborasi DPRD dalam proses pembahasan KUA–PPAS 2026.

“Terima kasih atas sumbang pikir dan kerja sama seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan di tahun 2026,” ujarnya.

Berita Terkait

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”
Ketua DPRD Metro Turun ke Sawah, Sepatu Tertancap Lumpur tapi Komitmen ke Petani Makin Tegas

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru