- SULUT,INTI-NEWS.COM
Nilai Akreditasi Sekolah adalah hasil dari proses perkembangan mutu sekolah, dilihat dari kwalitas murid, kwalitas guru dan kwalitas sekolahnya terbentuk seperti apa. Dan untuk mempertanggungjawabkannya, tim akreditasi buktikan dengan turun ke sekolah sekolah yang bersangkutan.
Telly Ticoalu M.Si Kepala Sekolah SMKN.1 Amurang, Lewat Deisy Sunkudon, S.Pd Sekertaris Panitia Akreditasi SMKN.Amurang mengatakan bahwa, SMKN.1 Amurang terakreditasi sejak tahun 2013, walaupun saat itu masih dihitung akreditasi secara jurusan, tapi sekolah tetap bertahan bahkan pada tahun 2018 SMKN Amurang Terakreditasi secarah umum sampai pada saat ini, dan nilai naik mendapatkan nilai A(amat baik).
Selain itu Deisy menambahkan bahwa, Untuk sekolah Terakreditasi diklasifikasikan ke dalam 3 kategori, yaitu:
Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86 – 100
Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71 – 85
Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56 – 70
Sedangkan jika nilai akreditasinya kurang dari 56, artinya sekolah tersebut mendapat predikat Tidak Terakreditasi atau dengan kata lain tidak layak mendapatkan predikat Tersebut, dan kami SMKN.1AMURANG mendapatkan nilai A (amat baik) tutup Deisy
Terpantau tim liputan, semua guru dan siswa aktif dalam kegiatan belajar dan mengajar jelang UKK kelas 12, yang akan berlangsung pada tanggal 11/4/23 sampai selesai. Tim liputan INC-Sulut ( temmy)