Semua Bungkam, Diduga Pemindahan Dana SILPA Sarat Kepentingan

oleh -374 Dilihat

Pangkalpinang, Inti-News.Com,-

Kabar Dugaan penarikan dana 1 Triliun milik Pemprov Babel dari Bank SumselBabel kian merebak dikalangan masyarakat dan memasuk babak Baru, Sabtu 07/01/2022

Pasalnya pemindahan dana berbentuk Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 mengundang tanya dan kecurigaan masyarakat.

Berdasarkan informasi terpercaya, yang enggan namanya disebut, menyatakan dana itu diduga dialihkan ke Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTPN.

Untuk mendapatkan informasi terkait penarikan dana itu, awak media mengonfirmasi Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang,
M.Robi Hakim yang merupakan penampungan dana Anggaran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Saat dimintai tanggapan atas kebenaran pemindahan dana dari rekening Pemprov yang berjumlah kurang lebih 1,1 Triliun ke Bank Mandiri, hingga saat ini tidak memberikan tanggapan. Kamis, (5/1)

Dikesempatan lain, sama halnya, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin saat dikonfirmasi terkait kebenaran pemindahan aset daerah ini, sampai berita ini dipublikasi juga tidak memberikan komentar.

Perlu untuk diketahui, sikap bungkam dari Pj Gubernur Bangka Belitung saat ini bukan hal yang pertama kalinya, dimana team media sudah beberapa kali meminta konfirmasi terkait hal ini.

Diwaktu yang sama jumat (06/01), Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi saat dimintai tanggapan benar atau tidaknya kabar pemindahan dana SILPA tersebut juga bungkam dan belum bisa memberikan tanggapan resmi.

Perlu diketahui, Bank Sumsel Babel merupakan Bank daerah dimana Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga memiliki saham pada Bank tersebut. Dengan demikian, seharusnya Pemprov mendukung penuh penguatan dan keberlangsungan Bank Sumsel Babel.

Sedangkan azas manfaat dari pemindahan aset daerah dari Bank Sumsel Cabang Pangkalpinang ke Bank Mandiri sampai saat ini masih dalam dipertanyaan.

Sejarah Bank Sumsel Babel

Awalnya Bank Sumsel Babel/ PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, didirikan pada tanggal 6 November 1957 dengan nama PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan yang didirikan berdasarkan: Keputusan Panglima Ketua Penguasa Perang Daerah Sriwijaya Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 132/SPP/58 tanggal 10 April 1958 dengan berlaku surut. mulai tanggal 6 Nopember 1957, Akta Notaris Tan Thong Khe Nomor 54 tanggal 29 September 1958 dengan izin Menteri Kehakiman No. J.A.5/44/16 tanggal 11 Mei 1959, Izin Usaha Bank dari Menteri Keuangan Nomor 47692/UM II tanggal 18 April 1959.

Selanjutnya dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah, maka terhitung sejak tahun 1962, secara resmi seluruh kegiatan PT. Bank Pembangunan Sumatera Selatan menjadi milik Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Selatan dengan status badan hukum perusahaan Daerah berdasarkan Peraturan DaerahNomor 11/DPRDGR Tingkat I Sumatera Selatan, Dengan izin usaha yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Central / Gubernur Bank Indonesia Nomor 2/Kep/MUBS/G/63 Tanggal 27 Februari 1963.

Setelah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang perbankan dan sesuai dengan Perda No. 6 tahun 2000 tanggal 19 Mei 2000, Bank Sumsel mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Persero Terbatas dengan Akta Pendirian No. 20 tanggal 25 November 2000 dan persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.3/2/KEP.DpG/2001 tanggal 24 September 2001.

Perubahan badan hukum tersebut terhitung tanggal 1 Oktober 2001, dengan berbagai perubahan yang mendasar dan menyeluruh tersebut agar Bank Sumsel lebih profesional dan mampu bersaing pada era otonomi daerah.

Selanjutnya, berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Nomor2 tanggal 03 November 2009 dan Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor:AHU-56914.AH.01.02. Tahun 2009 tanggal 20 November 2009, maka: Bank Sumsel berubah nama menjadi Bank Sumsel Babel yang sekaligus menjadi Bank Daerah yang membawa citra dan nama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(T10 MC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *