SULUT, INTI-NEWS.COM
Dihadiri langsung Ketua TP.PKK Kab Minsel Ny.Rosye E.Smual, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kab Minahasa Selatan Evert Poluakan, Satfsus Ketenagakerjaan Merry Togas, Camat Amurang Barat Hanny Kondoj, Lurah Rumoong bawah Stevy KELUNG dan Ketua TPPKk Kelurahan Rumoong bawah Detty Ludong, dan seluruh Pala dan meweteng, Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kelurahan Rumoong bawah Kecamatan Amurang barat Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara, hari ini Selasa Rabu 5 maret 2023 sukses digelar
Lurah Kelurahan Rumoong bawah yang di Nakhodai Lurah Stevi Kelung S.Sos, di dampingi Pala dan staff kelurahan, mengawal akan jalannya evaluasi ini yang diselenggarakan oleh sebagai realisasi program Pemerintah.
Evaluasi yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing desa melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI. Terpantau media, warga Desa menyambut baik akan evaluasi perkembangan desa ini dengan membuktikan bahwa seluruh halaman dan pekarangan yang sudah di bersihkan.
Stevi Kelung Lurah Rumoong bawah dengan singkat mengatakan, kita sebagai warga negara yang baik harus mengikuti program pemerintah yaitu, mengikuti, mengevaluasi akan Desa dan kelurahan termasuk kampung halaman yang kita cintai. Semua kegiatan ini kita ikuti berdasarkan peraturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 (Permendagri No. 81/2015) tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Ungkap Kelung singkat
Sementara Kepala kantor kecamatan Amurang Barat Hanny Kondoy dalam sambutan mengatakan bahwa evaluasi perkembangan desa ini juga merupakan upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa. Evaluasi dan penilaian perkembangan desa tersebut dilakukan dengan mekanisme lomba desa sesuai kriteria yang sudah ditentukan yaitu :
A. Evaluasi Bidang Pemerintahan
Evaluasi bidang pemerintahan desa/kelurahan meliputi aspek:
1) pemerintahan;
2) kinerja;
3) inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat;
4) desa/kelurahan berbasis teknologi informasi; dan
5) pelestarian adat dan budaya.
B. Evaluasi Bidang Kewilayahan
Evaluasi bidang kewilayahan desa/kelurahan meliputi aspek:
1) identitas;
2) batas;
3) inovasi;
4) tanggap dan siaga bencana; dan
5) pengaturan investasi.
C. Evaluasi Bidang Kemasyarakatan
Evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek:
1) partisipasi masyarakat;
2) lembaga kemasyarakatan;
3) pemberdayaan kesejahteraan keluarga;
4) keamanan dan ketertiban;
5) pendidikan;
6) kesehatan;
7) ekonomi;
8) penanggulangan kemiskinan; dan
9) peningkatan kapasitas masyarakat.
Tampunu juga menjelaskan dengan singkat bahwa, Perlombaan desa/kelurahan dilakukan berdasarkan pada hasil penilaian dan pemeringkatan serta tambahan syarat (1) memiliki Profil Desa dua tahun terakhir dan (2) memiliki Peraturan Desa tentang RPJM Desa dan RKP Desa. Juara lomba desa/kelurahan di masing-masing tingkatan diberikan penghargaan dalam bentuk piala, piagam, serta program dan kegiatan untuk memajukan desa/kelurahan, selain itu Desa atau kelurahan tersebut akan menjadi perwakilan terbaik untuk Evaluasi Kecamatan dan selanjutnya, jelas Camat. Tim liputan INC-SULUT (temmy)