Kapolsek Sungai Kakap Wakili Kapolres, Gaspol Green Policing Program 100 Hari Kapolri

Kalimantan13 Dilihat

 

KUBU RAYA —  Kapolsek Sungai Kakap, IPTU Widiharso, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan Green Policing di kawasan Pasar Sungai Kakap, Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB ini merupakan bagian dari Quick Wins Program 100 Hari Kerja Kapolri, sekaligus menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepedulian lingkungan dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

Mewakili Kapolres Kubu Raya, Kapolsek Sungai Kakap menggerakkan sinergi TNI-Polri, pemerintah desa, dan masyarakat untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan kawasan pasar, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta berdialog langsung dengan warga. Langkah ini menjadi upaya nyata mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, bukan sekadar menjalankan agenda formal di lapangan.

 

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Widiharso bersama unsur yang hadir mengajak masyarakat tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dugaan penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, hingga penggunaan knalpot brong menjadi perhatian yang perlu ditangani melalui kepedulian bersama dan pelaporan kepada pihak berwenang.

 

Kapolsek Sungai Kakap menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. Keamanan bukan semata-mata tanggung jawab polisi, melainkan membutuhkan keberanian warga untuk peduli, menyampaikan informasi, dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui saluran yang tepat.

 

Pendekatan Green Policing juga membawa pesan bahwa kebersihan lingkungan dan keamanan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Kawasan pasar yang bersih, tertib, dan terawat membutuhkan konsistensi, pengawasan, serta partisipasi seluruh pihak. Karena itu, kegiatan kerja bakti perlu menjadi pintu masuk bagi kepedulian berkelanjutan, bukan berhenti setelah kegiatan selesai.

 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sungai Kakap, Sy. Said Ibrahim Alkadrie, para Kanit dan 10 personel Polsek Sungai Kakap, tiga personel Koramil Sungai Kakap, dua personel Pos AL Sungai Kakap, 10 staf desa, serta warga setempat.

 

Ujian sesungguhnya adalah keberlanjutan. Dampak program tidak cukup diukur dari terlaksananya kerja bakti, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran menjaga kebersihan, respons terhadap laporan masyarakat, dan konsistensi pemeliharaan kamtibmas. Karena itu, sinergi yang dibangun dalam program ini perlu terus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Kegiatan berakhir pukul 09.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui pelaksanaan Quick Wins Program 100 Hari Kerja Kapolri tersebut, Polsek Sungai Kakap menunjukkan upaya mengintegrasikan kepedulian lingkungan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Catatan Redaksi: Keberhasilan Green Policing pada akhirnya perlu dilihat dari dampak nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat, bukan semata-mata dari kegiatan seremonial. Konsistensi, keterbukaan terhadap pengaduan, serta tindak lanjut atas persoalan lingkungan dan kamtibmas menjadi aspek penting untuk terus diperhatikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed