MITRA,INTINEWS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David H Lalandos, SH, MH, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijajaran Pemerintah Kabupaten, bertempat di Kantor Bupati, Senin 31 Juli 2023.
Dalam sambutan mewakili Bupati James Sumendap, SH, MH, Sekda David H Lalandos, AP, MM mengatakan, pada hari ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sud ah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 47 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Jadi Mereka ini semenjak TMT per tanggal 1 Juni 2023, telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Lalandos.
Lebih lanjut dikatakan Lalandos yang pern ah menjabat sebagai kepala Inspektorat tersebut menuturkan, dengan melewati proses yang cukup panjang. Mulai dari bulan Oktober 2022 sampai pada hari ini baru menerima SK P3K.
“Tentunya harapan dari Pemerintah kepada 47 tenaga P3K, tenaga fungsional. Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” pungkas Lalandos.
Adapun yang hadir mewakili Kanreg BKN Regional Sulut Kabid pengangkatan dan Pensiun Riswan S.Sos, MM, Asisten I Janni Rolos, S.Sos, MM, Asisten II Arnold Mokoso lang, Asisten III Ir Elly Sangian, Kaban BKPSDM Rine Komansilan, MAP, Kadis Pendidikan Sarah Kindangen, S.Pd, M.Pd.(**DS)