Inti.news.com – Lampung Utara
Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999.
Ketika melakukan tugas liputan, sosial kontrol untuk menghasilkan sebuah pemberitaan yang berimbang awak media wajib melakukan konfirmasi narasumber.
Sabtu (09/09/2023), saat awak media berkunjung ke SD Negeri 03 Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, hendak bertemu dengan Kepala Sekolah, Wardania.
Akan tetapi dewan guru yang berada di sekolah tersebut mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang tidak berada ditempat.
Pada kenyataannya Kepala Sekolah SD Negeri 03 Gapura, Wardania ada bersama dan berkumpul dengan dewan guru yang ada disalah satu ruangan sekolah.
Awak media yang datang menemui Kepala Sekolah SD Negeri 03 Gapura memang belum pernah bertemu dan belum mengenali sosok Kepala Sekolah, Wardania sehingga dengan mudahnya Keoala Sekolah mengelabuhi awak media yang datang.
Selang beberapa lama awak media menunggu, para guru beserta rombongan yang salah satunya terdapat Kepala Sekolah SD Negeri 03 Gapura, Wardania pergi meninggalkan sekolah dengan alasan ingin menghadiri undangan.
Awak media baru menyadari keberadaan Kepala Sekolah SD Negeri 03 Gapura, Wardania setalah melihat spanduk yang terpasang di depan Sekolah SD Negeri 03 Gapura yang terpampang jelas foto Kepala Sekolah, Wardania.
Entah apa maksud dan alasan Kepala Sekolah SD Negeri 03 Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Wardania menyamar menjadi guru dan enggan menemui awak media ??
Kedatangan awak media ke sekolah tersebut hanya sekedar untuk bersilaturahmi sekalgus ingin menanyakan penggunaan anggaran dana BOS di sekolah SDN Negeri 03 Gapura.
Jika memang tidak ada permasalahan terkait anggaran dana BOS di SD Negeri 03 Gapura, mengapa Kepala Sekolah, Wardania menghindari awak media dan menyamar menjadi salah seorang guru dan tidak mau mengakui keberadaannya di sekolah kepada awak media .
Entah dikarenakan alergi atau menghindar karena alasan tertentu, tapi yang pastinya tindakan Kepala Sekolah SD Negeri 03 Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Wardania sangat tidak terpuji dan beretika selayaknya sebagai seorang dewan pengajar. (Dody)