Marak Beredar,Pihak Terkait Di Minta Tindak Tegas Penjual CN Tanpa Ijin Di Wilayah Ratatotok

oleh -100 Dilihat
MITRA, INTINEWS- Peredaran Sianida (CN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kuat dugaan tak terkontrol dan bebas diperdagangkan sehingga telah menelan korban jiwa. Informasi yang diperoleh, sedikitnya sudah ada 3 orang yang menjadi korban sianida. 
Setelah beberapa waktu lalu satu orang dinyatakan meninggal dunia, pekan lalu satu lagi warga kembali menjadi korban CN di wilayah Ratatotok. Beruntung korban tertolong setelah mendapat penanganan pihak kesehatan. Sepekan berlalu, hari ini, satu lagi warga Ratatotok dalam penanganan serius pihak RS setelah menjadi korban sianida.
Dari informasi yang di dapat, peredaran CN di daerah ini sangat masiv sehingga lolos dari pantauan pihak terkait. Hal ini pun memunculkan sepekolasi dan  tanggapan masyarakat bawah di Minahasa Tenggara warga bisa dengan mudah mendapat CN meski penggunaannya sendiri ada aturan tegas.
“Setahu kami, CN sendiri tidak bisa dipasarkan kalau tidak ada injin dan itu ada aturannya. Sebab senyawa kimia tersebut tidak sembarang digunakan kalau tidak dibutuhkan karena sangat berbahaya. Dugaan kami senyawa kimia tersebut sudah banyak berada di rumah warga. Contohnya saja senyawa berbahaya tersebut sudah menelan korban jiwa,” tanya masyarakat yang tak ingin di publikasikan.
Beranjak dari kejadian itu, sumber pemberi informasi ini (masyarakat) meminta adanya pengawasan dan kontrol yang ketat dari pihak terkait sehingga kejadian ini tak akan terulang lagi. Kalau perlu, lanjut Sumber, pihak terkait melakukan tindakan tegas bagi oknum-okum yang menampung bahkan menjual CN.
“Jangan biarkan sianida merambah ke masyarakat. Tangkap dan seret kerana hukum apabila didapati ada oknum-oknum yang memperdagangkan sianida tersebut tanpa ijin,” seru sumber.
Sumber menambahkan, Minahasa Tenggara masuk kategori trend tertinggi penggunaan sianida di masyarakat, lantaran sudah memakan 1 korban jiwa dan 2 korban lainnya yang menjalani perawatan intensif pihak medis.
“Aparat terkait diminta lakukan patroli dan memastikan masyarakat tidak sembarang menggunakan CN tersebut apalagi tidak memiliki ijin. (**DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *