Diduga Surat Keterangan Pengadaan Anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara Fiktif

oleh -130 Dilihat

Inti.news.com – Lampung Utara

Surat Keterangan Pengadaan Anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara diduga fiktif dan tidak ada kejelasan, dimana tertulis dalam surat tersebut beberapa jumlah rincian kegiatan, antara lain :
1. Anggaran dan Realisasi Belanja Pakaian Sekretariat DPRD Tahun 2022 sejumlah lebih dari Rp. 923 juta rupiah, dan terealisasi hanya sebesar lebih dari Rp. 917 juta

2. Anggaran Belanja Barang dan Jasa Kegiatan Reses sebesar lebih dari Rp. 2 milyar 620 juta rupiah, dan terealisasi hanya kurang lebih sebesar Rp. 2 milyar 611 juta rupiah

3. Pekerjaan Pakaian Daerah sebesar kurang lebih Rp. 69 juta, dan

4. Pekerjaan Pengadaan Pakaian Adat Daerah kurang lebih sebesar Rp. 271 juta rupiah.

Masih banyak lagi anggaran-anggaran yang diduga fiktif di tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara, salah satunya juga biaya Anggaran Belanja Media yang justru menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus dipulangkan dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp. 900 juta rupiah.

Dijelaskan juga olehnya, Eka Darma Thohir, anggaran yang menjadi penemuan BPK tersebut termasuk anggaran Pakaian Sekretariat DPRD, Kegiatan Reses, dan Belanja Anggaran Media.

“Semuanya itu berjumlah kurang lebih 2,1 M, tapi yang sudah dipulangkan sebesar 500 juta rupiah, jadi kurangnya itu masih cukup banyak sekitar 1,6 M lagi. Itu pun termasuk biaya belanja angaran media cetak sekitar 900 juta,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai media yang memiliki SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) yang lengkap, Sekwan tersebut menjawab “kita enggak bicara lagi soal SPJ, sekarang kita bicara tentang pengembalian yang menjadi temuan
BPK, dan sekarang juga belum signifikan dan masih 900 juta lagi yang belum dikembalikan,” tutupnya.

Jika memang benar segala sesuatu kegiatan yang dilaksanakan di tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara terealisasi dengan baik, mengapa masih saja menjadi temuan BPK ?

Mengenai carut marutnya Anggaran yang ada di tubuh DPRD Lampung Utara sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Mengapa dapat terjadi dugaan penyelewengan Dana Anggaran di tubuh DPRD Lampung Utara yang selama ini menjadi perwakilan rakyat dan dianggap rumah rakyat Lampung Utara. ( Dody )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *