Sulut. Inti-News.Com,-
Konstilasi politik di-Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara kian mengganas. Jumat, 20/01/2023
Pasalnya dengan mengatasnamakan Partai seorang Ketua Ranting Partai PDI-P Desa Rap-Rap kecamatan Tatapaan dengan tegas mengatakan secarah tegas sesuai rekaman salah satu warga mengatakan
“SAYA KETUA RANTING PDI P MEMECAT IBU LINDA IBRAHIM DARI PERANGKAT DESA”
akibat pernyataan inipun jadi Viral bagi warga dan media sosial
Dilain pihak Linda Ibrahim Perangkat Desa Desa Rap-Rap saat dikonfirmasi sejumlah media pada 17/01/23 Selasa kemarin membenarkan bahwa bahasa santun seorang ketua ranting Desa Rap-rap Rudi Haiko alias Embo, untuk memecat saya sebagai perangkat Desa
Sementara Warga yang tak ingin namanya dicantumkan mengulangi kembali apa yang dikatakan Rudi Haiko ketua ranting Partai PDI.P Desa RR Rudi Haiko mengatakan “SAYA SEBAGAI KETUA RANTING DESA RAP-RAP MEMECAT LINDA IBRAHIM DARI PERANGKAT DESA jelas beliau
Sementara Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Rap-Rap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara Rudi Haiko (Embo) saat dikonfirmasi media ini mempeejelas kembali apa yang dikatakan pada waktu itu, saya hanya mengatakan pada saat itu bahwa
“SAYA KETUA RANTING PDI.P DESA RAP-RAP MENCABUT DUKUNGAN LINDA IBRAHIM DARI PERANGKAT DESA
Karena dia saya yang angkat sebagai prades Jelas Haiko
Selain itu Haniko Ketua Ranting PDI.P menambahkan
kenapa sampai saya mengatakan itu ?? karena kita sudah tidak sejalan dan Linda Ibrahim Itu adalah orangnya Partai Nasdem dan dia tidak ada apa apanya tambah Haniko.
Alasan klasik karena sudah tidak sejalan dengan Ketua Ranting PDI.P sehingga Ketua mecabut dukungan atau memecat Linda Ibrahim dari jabatan perangkat desa
Hukum Tua Desa Rap-Rap Yoppy Dame saat dikonfirmasi di kediamannya 17/01/2023 Selasa kemarin mengatakan bahwa
untuk hal pecat memecat Perangkat Desa itu bukan hak dari Partai atau ketua Ranting PDI.P, Karena ini adalah urusan pemerintah bukan urusan partai jelas Hukum Tua singkat.
Tim Liputan INC Sulut (temmy)