Banyuwangi,- Pembangunan jaringan irigasi tersier di Dusun Desa Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi diduga dikerjakan tidak sesuai standard dan rencana umur bangunan.
Hasil investigasi oleh FRB maupun awak media di lokasi proyek, pada pembangunan jaringam irigasi sepanjang sekitar 150 meter, oleh Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, sumber Dana dari APBD tahun Anggaran 2023, senilai Rp.185.261.800,- dilaksanakan oleh CV.Young Blambangan, didapati tidak ada galian pondasi. Kuat dugaan pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Ketua FRB (Forum Rogojampi Bersatu), Irfan Hidayat menyayangkan atas pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan tanpa memperdulikan standar kualitas tersebut dan tanpa galian pondasi.
“Jadi, intinya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah itu harus memang benar-benar dikerjakan sesuai dengan standard kelayakan, dan dibuat sesuai rencana umur bangunan. Jangan sampai merugikan keuangan negara.” kata Irfan, kepada media, Senin (25/9/2023).
“Kami, FRB sebagai fungsi kontrol, punya kewajiban untuk ikut dalam pengawasan dan membantu pelaksanaan program pemerintah agar berjalan lancar, dan sebisa mungkin mencegah penyelewengan anggaran pemerintah. Apalagi ini di Rogojampi, wilayah kita sendiri, harus kita awasi bersama agar bermanfaat dengan optimal,” tandas Irfan.
Sementara itu, warga penggarap lahan di sebelah proyek jaringan irigasi tersier, sebut saja yanto mengeluh, karena bangunan jaringan irigasi itu tidak dibuatkan saluran air keluar dari lahan pertaniannya. Hingga pekerja proyek membuat lubang seadanya. “Terpaksa ini dibuat lubang pembuangan seadanya, karena belum selesai dikerjakan, maka nanti katanya akan dibuatkan saluran air,” ungkapnya.
Pewarta: Rcs/jk