Ketua FRB Irfan Hidayat Menyayangkan Atas Pelaksanaan Proyek Diduga di Kerjakan Tanpa Standart Kualitas

- Editor

Selasa, 26 September 2023 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,- Pembangunan jaringan irigasi tersier di Dusun Desa Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi diduga dikerjakan tidak sesuai standard dan rencana umur bangunan.

Hasil investigasi oleh FRB maupun awak media di lokasi proyek, pada pembangunan jaringam irigasi sepanjang sekitar 150 meter, oleh Dinas  Pertanian dan Pangan  Banyuwangi, sumber Dana dari APBD tahun Anggaran 2023, senilai Rp.185.261.800,- dilaksanakan oleh CV.Young Blambangan, didapati tidak ada galian pondasi. Kuat dugaan pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Ketua FRB (Forum Rogojampi Bersatu), Irfan Hidayat menyayangkan atas pelaksanaan proyek yang diduga dikerjakan tanpa memperdulikan standar kualitas tersebut dan tanpa galian pondasi.

“Jadi, intinya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah itu harus memang benar-benar dikerjakan sesuai dengan standard kelayakan, dan dibuat sesuai rencana umur bangunan. Jangan  sampai merugikan keuangan negara.” kata Irfan, kepada media, Senin (25/9/2023).

“Kami, FRB sebagai fungsi kontrol, punya kewajiban untuk ikut dalam pengawasan dan membantu pelaksanaan program pemerintah agar berjalan lancar, dan sebisa mungkin mencegah penyelewengan anggaran pemerintah. Apalagi ini di Rogojampi, wilayah kita sendiri, harus kita awasi bersama agar bermanfaat dengan optimal,” tandas Irfan.

Sementara itu, warga penggarap lahan di sebelah proyek jaringan irigasi tersier, sebut saja yanto mengeluh, karena bangunan jaringan irigasi itu tidak dibuatkan saluran air keluar dari lahan pertaniannya. Hingga pekerja proyek membuat lubang seadanya. “Terpaksa ini dibuat lubang pembuangan seadanya, karena belum selesai dikerjakan, maka nanti katanya akan dibuatkan saluran air,” ungkapnya.

Pewarta: Rcs/jk

Berita Terkait

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara
Satgas Pangan Polda Babel Turut Serta Cek Harga Dan Stok Bapok Di Pasar Tradisional Pangkalpinang
BEM FP Untidar Ancam Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dosen
KUNKER BUPATI NIAS UTARA DAN ANGGOTA DPR NISUT JUGA BEBERAPA KEPALA DINAS DI KEMENTRIAN RI DI JAKARTA PUSAT JAKARTA 24 JANUARI 2025
BAPAS PANGKALPINANG Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pertama Di Provinsi Bangka Belitung
Kuasa Hukum Korban Perumahan Permata Puri Sebut Pengaduan Kasus Korupsi Masuk Penyelidikan
Reuni Alumni SMA PGRI 1 Palembang, Iskandarsyah: Satukan Dan Eratkan Tali Silaturahmi
Penganiayaan Seorang Siswa Di Duga Kurangnya Pengawasan Guru Di SMP Negeri 1 Tuhemberua
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:23

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:51

Satgas Pangan Polda Babel Turut Serta Cek Harga Dan Stok Bapok Di Pasar Tradisional Pangkalpinang

Senin, 17 Februari 2025 - 11:00

BEM FP Untidar Ancam Aksi Damai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Dosen

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:49

KUNKER BUPATI NIAS UTARA DAN ANGGOTA DPR NISUT JUGA BEBERAPA KEPALA DINAS DI KEMENTRIAN RI DI JAKARTA PUSAT JAKARTA 24 JANUARI 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:14

BAPAS PANGKALPINANG Lantik Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Pertama Di Provinsi Bangka Belitung

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:30

Kuasa Hukum Korban Perumahan Permata Puri Sebut Pengaduan Kasus Korupsi Masuk Penyelidikan

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:00

Reuni Alumni SMA PGRI 1 Palembang, Iskandarsyah: Satukan Dan Eratkan Tali Silaturahmi

Rabu, 6 November 2024 - 11:26

Penganiayaan Seorang Siswa Di Duga Kurangnya Pengawasan Guru Di SMP Negeri 1 Tuhemberua

Berita Terbaru