Pergantian Prades Desa Tompaso baru dua jadi Polemik, Apa penjelasan Hukum tua ?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulut. Inti-News.Com,-

Keluhahan warga terkait pergantian perangkat Desa yang tidak sesuai aturan menjadi ramai pembicaraan warga dan mediaNet. Jumat, 20/01/2023

Pasalnya Pergantian perangkat Desa di kabupaten Minahasa selatan khususnya Desa Tompaso baru dua  Diduga mementahkan Aturan atau instruksi bupati

Sementara yang tertuang dalam Instruksi Bupati lewat surat edaran menguatkan keluhan warga yang menegaskan untuk Desa dan Kelurahan juga kepala kantor kecamatan agar tidak boleh melakukan Pergantian perangkat Desa,  dan untuk Kepala kecamatan tidak boleh memberikan Rekomendasi,   apabilah hal ini terjadi maka ini akan menjadi tanggung jawab sendiri

Paula Sondakh S.Pt Plt.Hukum Desa Tompaso baru dua didampingi dua perangkat Desa Marlen Langi dan Seysi Manembu saat di jumpai media ini diruang kerja 19/012023 Kamis kemarin mengatakan, saya memang sudah melakukan pergantian perangka Desa tetapi itu sesuai prosedur yang berlaku Ungkap Hukum tua

Secara teknis saya juga tahu aturannya karena perangkat Desa yang digantikan itu selain ada yang mengundurkan diri karena alasan mempunyai kesibukan lain, ity artinya bahwa tempat duduk mereka kosong, dan ada juga yang memang sudah sering tidak masuk artinya tempat duduk mereka juga sering kosong, itu sebabnya saya berkonsultasi dengan camat dan camat mengiyakan lewat surat rekomendasi yang diberikan kepada saya, Satu hal juga yang perlu ditambahkan bahwa pergantian perangkat desa saya buat penjaringan  dan berikan kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan diri, dengan persyaratan yang jelas Ijazah SKD dll jelas Hukum tua

Ellen Pinatik Ketua BPD Desa Tompaso baru dua saat dikonfirmasi lewat sambungan WA mengatakan,

“Memang Penjabat Kuntua sudah menyampaikan menurut penyampain dari Kumtua, alasan pergantian perangkat desa karena 2 orang mengundurkan diri dan yang 2 orang sering tidak hadir dalam menjalankan tugas ungkap Ellen singkat.

(temmy)

Berita Terkait

Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani
Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP
Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia
Sembunyi di balik komite, dugaan dana bos dan uang PKL SMKN 1 Amurang diselewengkan
Bersama Mayor Teddy, Simson Jacob Orang Amurang kawal Presiden
Lewat Kumtua Royke Kaawoan Desa Kinamang masuk kategori Desa Prestasi
Bantuan Paving SD Inpres Lelema terpantau selesai,
MKKS Kabupaten Minahasa Selatan, dimeriahkan dengan HUT kadis Pendidikan Minsel Arthur Tumipa

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:23

Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:23

Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:18

Sembunyi di balik komite, dugaan dana bos dan uang PKL SMKN 1 Amurang diselewengkan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:56

Bersama Mayor Teddy, Simson Jacob Orang Amurang kawal Presiden

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:40

Lewat Kumtua Royke Kaawoan Desa Kinamang masuk kategori Desa Prestasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:18

Bantuan Paving SD Inpres Lelema terpantau selesai,

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:41

MKKS Kabupaten Minahasa Selatan, dimeriahkan dengan HUT kadis Pendidikan Minsel Arthur Tumipa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:47

Hanny Wuwungan di dampingi Prades Salurkan BLT ke 23 KPM Desa Bajo

Berita Terbaru