Kurang Dari 24 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang Amankan Kedua Pelaku Pembacokan Di Dam Duriang Tongkang SEI Beduk

oleh -1002 Dilihat

Batam — Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono telah mengamankan kedua pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat, Tim berhasil mengamankan kedua pelaku kurang dari 24 jam. Rabu, 04/10/2023.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisia W (45) dan I (46). Keduanya telah melakukan Tindak Pidana Pembacokan terhadap korban yang bernama Rama Watika (28) yang terjadi di DAM Duriangkang Tongkang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadian pada hari Selasa (03/10/23) berawal saat korban sedang berada di Dam Duriangkang Tongkang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Dijelaskannya, saat itu korban sedang beristirahat sesudah memasang bubuh ikan di danau tersebut. Kemudian korban didatangi oleh pelaku. Dimana, pelaku bersama dengan seorang temannya sedang menindih korban.

“Sebelumnya terjadi pembacokan, antara pelaku dengan korban terjadi cek cok mulut terkait tuduh menuduh merusak bubuh ikan”, ungkapnya Budi.

Selanjutnya pelaku yang saat itu sedang menindih korban mengayunkan parang yang dimilikinya kebagian kepala sebelah kiri , lengan sebelah kiri dan paha dibagian sebelah kiri korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu meninggalkan korban di Dam Duriangkang Tongkang,” ungkap Budi.

Akibat hal tersebut korban mengalami luka jahitan dibagian kepala sebelah kiri, lengan sebelah kiri, serta paha sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang.

Berawal dari laporan korban tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Kemudian pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku inisial W dan I sedang berada di sekitaran Perumahan Bida Asri 3 .

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang langsung menuju lokasi diduga Pelaku berada”, ujarnya.

Sekira pukul 14.30 Wib Kedua Pelaku inisial W dan I berhasil diamankan disebuah rumah yang terletak di perumahan Bida Asri 3.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebagai barang bukti kami telah mengamankan dua buah Parang atau Golok dan satu unit Sepeda motor Merk CB warna merah”, pungkasnya Budi.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *