BPD Bersama Tokoh masyarakat Desa Hiliduruwa Melaksanakan Audiensi Di Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara

oleh -246 Dilihat

Inti-news.com

Nias utara 10 November 2023.
BPD Dan tokoh, Beserta Pemerintahan Desa Hiliduruwa Melaksanakan Audiensi Di lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara.
Wakil ketua DPRD kabupaten Nias Utara an; Noverman zega membuka secara resmi audiensi yang diadakan di ruang komisi dua (DPRD) kabupaten Nias Utara.

Beliau juga memberikan pemahaman Dan pengarahan kepada tokoh-tokoh masyarakat, unsur-unsur pemerintah desa hiliduruwa berserta BPD agar menyampaikan topik pembahasan serta tujuan melaksanakan audiensi tersebut.

Aperius Harefa selaku ketua BPD di desa hiliduruwa kecamatan sawo menyampaikan kepada DPRD kabupaten Nias Utara bahwa sudah beberapa kali menyurati dinas inspektorat kabupaten Nias Utara mulai dari akhir tahun 2022 dan bahkan awal tahun 2023 sampai tanggal tertera hari ini, menurut beliau tidak ada hasil atau jawaban surat masyarakat desa hiliduruwa beserta BPD tersebut yang di sampaikan dinas inspektorat, dengan ini masyarakat desa, tokoh-tokoh bersama pemerintahan desa beserta BPD hiliduruwa menyurati lembaga DPRD kabupaten Nias Utara melaksanakan audiensi secara terbuka dan transparan.

Ketua BPD Aperius Harefa menyampaikan kepada lembaga DPRD kabupaten Nias Utara. ada apa? di desa desa lain, misalnya desa siofa banua sebagai contoh tutur dari aperius Harefa selaku ketua (BPD) hanya masalah sedikit bisa di tanggapi oleh inspektorat, membandingkan tutur,Aperius Harefa selaku BPD desa hiliduruwa sedangkan di desa hiliduruwa sudah bertumpuk masalah. Aperius harefa bertanya di depan lembaga DPRD kab.nias Utara dan irban dua mewakili inspektorat dan kadis PMD tuturnya kenapa tidak di audit, kenapa tidak di kasih (LHP)?.

Makanya nanti sasaran masyarakat seluruh desa Hiliduruwa terhadap BPD,Juga aparatur desanya. pungkas, aperius Harefa. Tanggapan ketua BPD desa hiliduruwa dugaannya, “Jangan Jangan ada permainan dalam hal ini,” tuturnya, di karenakan beberapa temuan temuan dari kepala desa lama, Tapi tidak pernah di tanggapi.

Buktinya akan di serahkan di DPRD untuk di tindak lanjuti sebelum ada hasil audit dan (LHP) ini hari. pungkasnya, dan dilanjutkan oleh tokoh masyarakat desa hiliduruwa an. Sanotona Telaumbanua Menuturkan kepada pihak (DPRD, dan inspektorat, juga PMD).

Beliau juga menyampaikan narasi dengan beberapa poin yaitu sbb; poin pertama kalau memang ada temuan kenapa tidak terkendala dana desa tahun pertama di desa hiliduruwa, kenapa muncul masalah ini. Tahap Kedua di batalkan dana desanya. Poin kedua, ini tertuju kepada (inspektorat irban dua/ mewakili) udah banyak surat melayang ke inspektorat hasil audit belum ada dan belum turun kelapangan pungkasnya. Poin ketiga mengenai bantuan beras, (RKS) belum tersalur, sedangkan masyarakat sangat butuh. Poin kempat, mengenai rumah tidak layak huni atau penerima manfaat, kayu sudah terpenuhi tapi dana desa belum bisa diambil untuk pengerjaannya. Masalah belum terselesaikan dari inspektorat ucapannya tegas!. Di karenakan pencairan dana desa batas tgl 10-15 desember tahun 2023, beliau juga meminta agar di tindak lanjuti oleh lembaga DPRD, kadis PMD juga dari inspektorat. Itu adalah harapan masyarakat hiliduruwa pungkasnya…

Dalam audiensi tersebut turut hadir kadis PMD, perwakilan dari kadis inspektorat (irban dua) berserta lembaga DPRD kabupaten Nias Utara tokoh masyarakat, BPD, juga pemerintahan desa Hiliduruwa pj kades an. KRISMAN SYUKUR S.HAREFA berserta jajarannya dan mitra media atau pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *