ADA APA DENGAN DESA KINCIRAN

oleh -692 Dilihat

Inti.news.com – Lampung Utara

Pemerintahan di Desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara saat ini dalam kondisi yang tidak kondusif. Hal ini disebabkan anggaran Dana Desa belum bisa dicairkan sehingga berakibat gaji perangkat desa sudah hampir satu tahun belum juga dibayarkan. Selain itu berdampak tidak adanya pembangunan yang terlaksana di desa Kinciran. Namun demikian, meskipun belum mendapatkan hak mereka, aparatur desa masih tetap menjalankan tugasnya sebagai pelayan dan abdi masyarakat di kantor desa Kinciran.

Menurut pengakuan BPD, Sekdes serta Kaur Keuangan, dana desa tersebut sebenarnya sudah bisa dicairkan, asalkan ada tanda tangan Pj. Kepala Desa Kinciran, Amir Hamzah, tanpa harus membawa Surat Putusan Pengadilan mengenai pemberhentian Kades. Hal itu di sampaikan pihak Bank Lampung kepada Kaur Keuangan, Sekdes dan BPD.. Dalam hal ini diduga Pj. Kepala Desa, Amir Hamzah mempersulit untuk pencairan dana desa tersebut tanpa alasan yang jelas. Sampai saat ini Pj. Kepala Desa Kinciran sulit di hubungi, dan selama menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Kinciran, beliau baru terhitung empat kali hadir di Kantor Desa Kinciran

Sebelumnya Pj. Kepala Desa Kinciran, Amir Hamzah pernah mengadakan
rapat Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Kinciran, Amir Hamzah, dan pemerintah desa setempat yang berakhir ricuh, pasalnya rapat tersebut dinilai telah menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) No. 17 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 44 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Penjabat (Pj) Kades Kinciran, Amir Hamzah mengundang Ketua BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta aparatur pemerintah desa setempat dengan nomor 147/153/KCR-52/LU/VI/2023.

Rapat tersebut sangat meresahkan masyarakat, sehingga sebelum ada keputusan yang diambil oleh Pj. Kades Kinciran, Ketua BPD setempat membubarkan rapat tersebut setelah terjadi cek cok antar peserta dan pimpinan rapat.

Masyarakat desa Kinciran sangat berharap kepada instansi dan dinas terkait, khususnya Camat Abung Tengah dan Bupati Lampung Utara agar kiranya dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Kinciran agar roda pemerintahan desa Kinciran dapat berjalan normal seperti halnya desa lain.

Masyarakat dan segenap perangkat desa Kinciran sangat berharap pembangunan desa dapat terus berjalan dan hak masyarakat dalam menerima manfaat dapat dirasakan seperti yang sudah- sudah. Dalam hal ini mohon kira nya Pj. Kepala Desa yang ditunjuk untuk dapat bersikap mengambil inisiatif dan tindakan agar masyarakat desa Kinciran dapat merasakan apa pun bentuk program dari pemerintah.

( Dody )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *