Ketua KANNI Kota Semarang Sebut DS Tidak Komitmen, “Hanya Memanfaatkan Dan Mencari Keuntungan

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG — Johannes Crisnantoro Ketua Lembaga KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Kota Semarang, kecewa dengan pencabutan surat kuasa secara sepihak oleh DS (Pemberi kuasa) soal pembelaan terhadap perlakuan Depcollektor (DC). Johannes menegaskan akan melayangkan surat kepada Kapolda Jawa Tengah terkait dukungan agar Polda Jateng tidak menyetujui tentang pengajuan permohonan pencabutan dari pelapor DS. Menurutnya yang dilakukan para DC adalah tindakan yang meresahkan banyak orang.

“Padahal perkara DC yang ditangani Jatanras Polda Jateng saat ini masuk dalam babak baru, namun pihak pelapor DS akan mencabut laporannya, kami terima informasi, DS diduga menerima sejumlah uang perkiraan Rp 300 juta”, kata Johannes. Kamis (7/12/2023).

Johannes menyampaikan, perkara DC yang sudah meresahkan masyarakat merupakan delik umum bukan delik aduan. Ia berharap kepada para penyidik Polda Jateng untuk dapat mempercepat proses pemberkasan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Johannes menduga adanya unsur pemanfaatan laporan untuk meraup sejumlah keuntungan jika laporannya di Polda Jateng dicabut.

“Kami menduga DS hanya bertujuan untuk mendapatkan mobil baru setelah unitnya ditarik oleh para DC”, ujarnya.

Dikatakan Johanes, ia merasa dipermainkan oleh DS, karena sebelumnya Ds meminta dirinya untuk mendampingi dan memberikannya kuasa dalam proses upaya hukum melaporkan para DC tersebut di Polda Jateng dan harus dikawal sampai tuntas.

“Saat surat kuasa diberikan oleh DS kepada kami, DS meminta bahwa kasus ini harus berjalan dan jangan berhenti, namun pernyataan itu dia ingkari, DS diduga sudah mendapatkan sejumlah uang dari keluarga tersangka DC, kuasa saya diputus sepihak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, menurut saya DS ini tak tau berterima kasih dan tak beretika. Kini DS dengan kuasa hukumnya yang baru sedang mengajukan permohonan kepada Dir Krimum Polda Jateng untuk mencabut laporannya”, ungkap Johannes.

Johanes berharap, upaya kuasa hukum DS mengajukan permohonan pencabutan laporan agar menjadi pertimbangan pihak Polda Jateng.

Tim

Berita Terkait

Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang
Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!
Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur
“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”
PT. SIP Mencabut Gugatan Terhadap Bambang Hero
Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat
Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat
Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:09

Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:59

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:00

“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”

Selasa, 29 April 2025 - 18:56

PT. SIP Mencabut Gugatan Terhadap Bambang Hero

Sabtu, 19 April 2025 - 20:18

Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Selasa, 15 April 2025 - 21:37

Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya

Rabu, 9 April 2025 - 18:15

Ribuan Ton Pasir Zirkon Lolos Dari Laut!Warga:TNI AL,Polair,KKP Kemana?

Berita Terbaru