Inti-news.com – Lampung Utara
Sebagai seorang Pejabat Publik, tidak seharusnya mereka menghindar atau bersembunyi layaknya seorang anak kecil yang main petak umpet dengan awak media, mengingat jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-Undang, selain itu jurnalis juga merupakan Kontrol Sosial yang berperan dalam membentuk sebuah Pemerintahan Yang Baik ( Good Government ).
Menjadi sebuah ironi ketika tugas jurnalis sepertinya menjadi momok menakutkan bagi para Kepala Sekolah. Ketika datang jurnalis selalu tidak ada ditempat atau bahkan pergi menghindar.
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Abung Barat Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara diduga alergi terhadap wartawan. Pasalnya sudah beberapa kali awak media berkunjung ke sekolah yang bersangkutan, Kepala Sekolah tidak bisa dijumpai dengan alasan tidak berada ditempat atau bahkan menghindar meskipun Kepala Sekolah berada ditempat.
Kamis, 14/12/2023, saat awak media datang ke SMP Negeri 1 Abung Barat hendak bertemu dengan Kepala Sekolah, yang bersangkutan ada ditempat menurut pengakuan salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, akan tetapi guru yang lain mengatakan tidak berada ditempat dan terkesan menutupi keberadaan Kepala Sekolah serta terkesan acuh terhadap kedatangan awak media.
Kedatangan awak media ke SMP Negeri 1 Abung Barat hanya untuk bersilaturahmi dan bertemu dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Abung Barat Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara dikarenakan sudah beberapa kali awak media kunjungan ke sekolah tersebut tapi sekali pun Kepala Sekolah tidak bisa ditemui meskipun berada ditempat.
Entah karena alasan sibuk atau ada rapat dan tidak bisa diganggu.
Dengan adanya kejadian ini awak media penuh tanda tanya, ada apa di balik semua ini. Mengapa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Abung Barat begitu alergi dengan awak media. Jika merasa benar dan tidak ada kesalahan kenapa harus takut dan menghindar. Setelah beberapa lama menunggu, lalu awak media memutuskan untuk meninggalkan SMP Negeri 1 Abung Barat.
Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Abung Barat alergi dan enggan bertemu dengan awak media, sehingga saat awak media datang menemui, Kepala Sekolah enggan untuk bertemu dan selalu tidak berada ditempat.
Padahal seharusnya sekolah transparan dan terbuka kepada Publik, baik mengenai Kegiatan Sekolah maupun penerapan penggunaan Dana BOS, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
( Dody )