PARAH !!! BANGUNAN KANDANG AYAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA PEKURUN UDIK TERBENGKALAI

oleh -352 Dilihat

Inti-news.com – Lampung Utara

Program Ketahanan pangan di desa diselenggarakan dengan tujuan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air untuk kecukupan pangan.

Namun berbeda dengan ketahanan pangan di desa yang satu ini, bangunan kandang ayam serta peternakan ayam di Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara mangkrak dan terbengkalai. Padahal, bangunan kandang ayam di desa Pekurun Udik tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 dan baru berjalan beberapa bulan itu belum jelas asas manfaat dan fungsinya.

Proyek Bangunan Kandang Ayam tersebut memakan anggaran sebesar Rp. 110.777.000 yang berasal dari Dana Desa Tahun 2022 program ketahanan pangan melalui APBDES.

Sangat disayangkan, anggaran yang begitu besar dari pemerintah pusat melalu program Dana Desa tersebut tidak menjadi manfaat bagi masyarakat Desa Pekurun Udik. Hal ini diduga kuat karena tidak adanya pemahaman dalam pengelolaan peternakan tersebut.

Hasil dari team investigasi media di lapangan melihat langsung kandang ayam tersebut sudah tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada perangkat desa setempat yaitu Dian Mai selaku Sekdes, Imron selaku Kaur Perencanaan dan Hadi Prayitno selaku Kasi Kesra Desa Pekurun Udik.

“Ada masalah dalam pengelolaan usaha ternak ayam tersebut. Empat kali pemeliharaan selalu merugi, yang mana awalnya dari 1.000 bibit ayam yang di pelihara dengan modal awal menelan biaya Rp. 34.000.000 (Tiga Puluh Empat Juta Rupiah) itu mengalami kegagalan sampai empat kali merugi” ujar Imron kepada awak media di kantor Desa Pekurun Udik.

Selain itu, Imron juga mengatakan bahwa saudara JH selaku pekerja dikandang tersebut pergi meninggalkan peternakan dikarenakan selalu merugi, dan diduga saudara JH membawa uang hasil ternak tersebut sebesar kurang lebih Rp. 8.000.000.

Sampai saat ini pihak desa belum melaporkan saudara JH ke Aparat Penegak Hukum (APH) dikarenakan masih menunggu iktikat baik dari saudara JH Untuk mengembalikan uang tersebut. Uang tersebut dibawa kabur saudara JH pada bulan 9 Tahun 2023 dan sampai saat ini belum juga ada penyelesaian. Hal itu juga yang menjadikan alasan mangkraknya bangunan kandang ayam dan usaha ternak ayam di Desa Pekurun Udik.

Saat dikonfirmasi ke kediamannya, Kepala Desa Pekurun Udik, AMAR MA’RUF menyampaikan bahwa permasalahan ternak ayam dan uang yang diduga dibawa kabur oleh saudara JH tersebut benar adanya.

Untuk itu diharapkan kepada dinas terkait melalui Inspektorat dapat meninjau langsung permasalahan di Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, yang diduga telah merugikan keuangan negara.

( Dody )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *