Bawa Kabur Uang Setoran Majikannya, Seorang Sopir Di Lamtim Ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 6 Januari 2024 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim —  Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang sopir, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan uang majikannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (6/1/24), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah YL (27) warga Kecamatan Pekalongan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai sopir, diduga telah menggelapkan uang setoran hasil penjualan barang, milik majikannya, dengan nilai 28,8 juta rupiah lebih.

Peristiwa berawal saat korban IE (28) warga Kecamatan Batanghari Nuban, memerintahkan tersangka mengangkut dan menjual 900 kg bawang merah, 500 kg bawang putih, dan 100 kg kacang tanah, senilai 35,3 juta rupiah, kepada pembeli (pemesan) dikawasan Pasar Unit 2 Tulang Bawang, pada bulan Maret 2023 lalu.

Setelah melaksanakan tugasnya, diduga tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada majikannya, dengan alasan pembeli (pemesan) yang belum membayar barang-barang tersebut.

“Korban kemudian melakukan cross cek kepada pihak pembeli, dan ternyata uang pembelian barang-barang tersebut, sudah dibayar dan diserahkan kepada tersangka YL,” terangnya.

Korban yang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, diwilayah Kecamatan Pekalongan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai dokumen nota jual beli barang, sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

(Red/Humas Polres Lamtim)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI

Berita Terkait

Bhakti Kesehatan TNI AL di Nias Utara: Wujud Kepedulian untuk Rakyat Kecil
AKP Maganda Pandapotan: Polri Hadir Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan
Memperingati HUT TNI AL ke-80, Danposal Lahewa Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Lahewa
Pangdam IV/ Diponegoro, Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025
Hampir Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
Polsek Belakang Padang Dukung Sportivitas dan Silaturahmi Lewat Pengamanan Turnamen Sepak Bola Mini
Habisi 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati
Pembukaan Road Race, Drag Race dan Drag Bike Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Sirkuit Abdul Jamal Bergemuruh

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56

Bhakti Kesehatan TNI AL di Nias Utara: Wujud Kepedulian untuk Rakyat Kecil

Selasa, 16 September 2025 - 17:30

AKP Maganda Pandapotan: Polri Hadir Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 18:20

Memperingati HUT TNI AL ke-80, Danposal Lahewa Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Lahewa

Sabtu, 6 September 2025 - 15:30

Pangdam IV/ Diponegoro, Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:15

Hampir Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:00

Polsek Belakang Padang Dukung Sportivitas dan Silaturahmi Lewat Pengamanan Turnamen Sepak Bola Mini

Senin, 21 Juli 2025 - 22:00

Habisi 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:25

Pembukaan Road Race, Drag Race dan Drag Bike Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Sirkuit Abdul Jamal Bergemuruh

Berita Terbaru