Personil Sat Lantas Polres Banyuasin Berhasil Amankan Terlapor Tindak Pidana Dengan TKP di OKU Timur

- Editor

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin-INTI-NEWS.COM- Pelaku terlapor Penggelapan dalam Jabatan di OKU Timur berhasil diamankan Personil Sat Lantas Polres Banyuasin saat Melintasi Wilayah Hukum Banyuasin.(11/1/24)

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono,SH., M. Si saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Banyuasin mengatakan Pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib Personil piket Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin mendapatkan informasi dari Personil Polsek Martapura bahwa terdapat 1 orang terlapor dengan Perkara Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 374 KUHP pidana pada PT. WMK melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin.

Kemudian sambungnya, posisi terakhir Pelaku Tindak Pidana tersebut berada di seputaran Jalan Lintas Timur KM. 29, Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan Kendaraan R4 Jenis Minibus Merk Toyota Yaris warna Hitam dengan NoPol B 1117 WFS datang dari arah Palembang menuju arah Jambi.

Selanjutnya 2 orang Personil Aipda Syaipul Aman, SH dan Brigpol Muhammad Redo Ardino Melaksanakan giat patroli untuk pemantauan kendaraan yang dimaksud, sedangkan 2 personil lainnya Aiptu Nurman dan Bripka Andri Nopan A. Md. melakukan penghadangan di depan pos Lantas KM 42.

“Personil yang melaksanakan Patroli dari arah Jambi Tujuan arah Palembang menggunakan Randis R2 Aipda Syaipul dan Brigpol Redo Melihat Kendaraan yang dimaksud melintas di Jalintim KM. 40 seputaran Kelurahan kayu Ara Kuning Kecamatan Banyuasin III yang datang dari arah Palembang tujuan arah Jambi,” Jelas Indrowono.

Kemudian Personil balik kanan dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud kemudian digiring untuk dihentikan di depan Pos Lantas KM. 42 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen kendaraan berikut barang bawaan terlapor tersebut.

“Selanjutnya terlapor diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin untuk kemudian berkoordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur untuk dilaksanakan penjemputan serta serah terima terhadap terlapor tersebut,” tutupnya.( Pr/ Tiem )

Berita Terkait

Bhakti Kesehatan TNI AL di Nias Utara: Wujud Kepedulian untuk Rakyat Kecil
AKP Maganda Pandapotan: Polri Hadir Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan
Memperingati HUT TNI AL ke-80, Danposal Lahewa Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Lahewa
Pangdam IV/ Diponegoro, Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025
Hampir Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar
Polsek Belakang Padang Dukung Sportivitas dan Silaturahmi Lewat Pengamanan Turnamen Sepak Bola Mini
Habisi 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati
Pembukaan Road Race, Drag Race dan Drag Bike Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Sirkuit Abdul Jamal Bergemuruh

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56

Bhakti Kesehatan TNI AL di Nias Utara: Wujud Kepedulian untuk Rakyat Kecil

Selasa, 16 September 2025 - 17:30

AKP Maganda Pandapotan: Polri Hadir Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 18:20

Memperingati HUT TNI AL ke-80, Danposal Lahewa Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Lahewa

Sabtu, 6 September 2025 - 15:30

Pangdam IV/ Diponegoro, Menutup pendidikan pertama Bintara Infantri TNI AD TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:15

Hampir Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Melcem Ditangkap Polsek Batu Ampar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:00

Polsek Belakang Padang Dukung Sportivitas dan Silaturahmi Lewat Pengamanan Turnamen Sepak Bola Mini

Senin, 21 Juli 2025 - 22:00

Habisi 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:25

Pembukaan Road Race, Drag Race dan Drag Bike Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Sirkuit Abdul Jamal Bergemuruh

Berita Terbaru