DPO Curat Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

- Editor

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah Gubuk Kebun Semangka sebrang PT. BLP Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, Senin (15/1/24).

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Kompol Tarmuji, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang warga yang sempat melarikan diri atau DPO, lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian 3 unit Hp, disebuah gubuk kebun semangka, pada Rabu (1/11/23) sekira pukul 05.00 WIB.

Tarmuji menjelaskan, ditangkapnya IK (37) warga Dusun II Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lamteng, setelah sebelumnya Polisi berhasil mengamakan tersangka YL dan AS.

“IK yang sempat melarikan diri tersebut merupakan mertua dari pelaku YL. Saat ini si mertua itu sudah kami tangkap guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Tarmuji saat di konfirmasi. Selasa (16/1/24).

Tarmuji melanjutkan bahwa para pelaku ditangkap atas laporan korban Abdul Rahman (32) warga Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ia melapor ke Polsek Terusan Nunyai karena telah kehilangan 3 unit Hp saat tertidur digubuk dikebun semangka.

“Ketika korban terbangun, ia kaget karena polsel miliknya hilang sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

Berbekal laporan dari korban, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Saat itu juga Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.

“Sedangkan IK, si mertua dari YL berhasil kabur,” terangnya.

Terakhir, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka IK sedang berada dirumahnya.

“Pelaku IK akhirnya berhasil kita amankan dirumahnya, tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih laniut.

IK dijerat dengan pasal 363 KUHpidana diancam kurungan penjara selama 7 tahun.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru