SULUT, INTI-NEWS.COM
Puluhan Personel gabungan satuan fungsi Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan razia kepolisian dengan sasaran pelanggaran lalulintas khususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, hari ini Rabu (24/1/2024)
Razia gabungan dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, mulai dari tikungan Kelurahan Rumoong bawah jembatan Ranoyapo sampai depan gereja GMIM kelurahan Buyungon Amurang Kab Minsel Sulawesi Utara, serta ruas-ruas jalan yang disinyalir banyak dilalui knalpot brong.
Iptu Luster Simanjuntak, SH. Kasat Lantas Polres Minsel saat ditemui media ini di lokasi operasional mengatakan, Kita tetap komitmen dalam upaya penertiban knalpot brong, juga penertiban bagi pengemudi pengemudi kendaraan Motor roda dua yang tidak memakai Helm, maupun bentuk-bentuk pelanggaran lalulintas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka garlantas, lakalantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas Ungkap Kasat.
Selain itu Kasat juga menambahkan bahwa, dalam razia gabungan ini kami menertibkan knalpot Racing/brong, karena itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat itulah sebabnya kami harus tertibkan. Kasat menghimbau kepada masyarakat, marilah tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan kita bersama, salam presisi tutup kasat.
Sementara itu, lewat Humas polres Minsel Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; menyampaikan himbauan ke khususnya para pengguna ranmor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar.
“Suara knalpot brong ini kan jelas sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi yang sedang beribadah, sedang beristirahat, orang sakit, bayi serta kaum lansia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Himbauan kepolisian, mari kita gunakan knalpot standar demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan kita” imbau Kapolres, Tim liputan INC-Sulut (temmy)