DPO Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Kembali Berhasil Diringkus Polsek Gunung Sugih

- Editor

Minggu, 28 Januari 2024 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  DPO pelaku pencurian tabung oksigen di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya (RSUD SR) Lampung Tengah kembali berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Kamis (25/1/24)

Sempat kabur melarikan diri, pria inisial AA (27) warga Kp. Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah itu akhirnya berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Kp. Terbanggi Agung.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, AA merupakan bagian dari komplotan sopir ambulans yang mencuri 63 tabung oksigen di Rumah Sakit Umum (RSU) Demang Sepulau Raya Lampung Tengah senilai Rp. 189 juta, pada Kamis (20/4/23) silam.

“Kini, masih ada 1 DPO lagi yang masih kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (28/1/24)

Sebelumnya diberitakan, sopir ambulans di RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah diamankan lantaran jadi pelaku pencurian sebanyak 63 tabung oksigen.

Pelaku pencurian berinisial TP (22) yang juga sopir ambulans mencuri tabung oksigen senilai Rp. 189 juta dari ruang isolasi RS Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah, pada Kamis (20/4/23) silam.

Pelaku memanfaatkan profesi sopir ambulans untuk dapat akses masuk lalu melakukan pencurian tabung oksigen dalam RS.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku TP yang merupakan warga Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah tersebut sudah berulang kali melakukan pencurian serupa sejak Maret hingga Juli 2023.

Dalam melakukan pencurian itu, pelaku bersama 3 orang rekannya menggunakan menggunakan mobil merk Toyota Kijang untuk menggelapkan tabung oksigen.

Untuk kasus ini kata Kapolsek, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian tabung oksigen, sementara 1 pelaku lagi masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Ia pun mengimbau kepada 1 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi.

“Sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat, pelaku kejahatan pasti akan tertangkap,” tegasnya.

“Pelaku AA dibidik pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru