Kepala Bapperinda Tanggamus Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2024

oleh -875 Dilihat

Tanggamus, Inti-news,-

Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, ST,MT,MM, menyampaikan laporan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, pada Rabu (06/3/2024).


Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten Teanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.

4Musrenbang Kabupaten Tanggamus kali ini Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. Musrenbang Kabupaten Tanggamus kali ini mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya manusia” dilaksanakan pada Rabu, 6 Maret 2024 di GOR Ratu, Kabupaten Tanggamus.

Acara itu diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag. Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

Kegiatan Musrenbang juga merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2024 dengan tahapan sebagai berikut :

1. Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 3-27 Januari 2024 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus;
2. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 1-7 Februari 2024 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus;
3. Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024 di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus;
4. Forum Gabungan Perangkat Daerah (Forgab PD) dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Februari 2024 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus.

Adapun dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus, berpedoman :

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan 4. 4.Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk: mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2025.

Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.
Pada kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah tersebut, dilakukan desk pembahasan usulan Program dan Kegiatan Tahun 2025 menggunakan pendekatan 7 Tematik Pembangunan yaitu :

Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan dengan usulan anggaran sebesar Rp. 186.207.429.100,-,
Tematik Penguatan Kawasan Pariwisata Prioritas dengan usulan anggaran sebesar Rp. 4.959.000.000,-,
Tematik Penanggulangan Kemiskinan dengan usulan anggaran sebesar Rp. 282.764.988.100,-,
Tematik Penanganan Stunting dengan usulan anggaran sebesar Rp. 349.402.056.000,-,
Tematik Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dengan usulan anggaran sebesar Rp. 564.832.711.000,-
Tematik Percepatan Peningkatan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan usulan anggaran sebesar Rp. 6.445.361.000,- dan
Tematik Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal dengan usulan anggaran sebesar Rp. 143.488.923.100,-.
Terpantau, seluruh peserta Musrenbang menyimak sambutan dan pengarahan dari Pj. Bupati Tanggamus dan Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, serta pokok-pokok pikiran yang disampaikan ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan Talk Show dengan tema “Transformasi Ekonomi sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan narasumber : Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, MT., Dosen Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Lampung Dr.Teguh Endaryanto, SP, M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, SP, MT., Direktur PT. Harvest Wahyudi Hendro Santoso, Pelaku UMKM Digital Marketing @ResepPapa Mahbub Junaidi. Di Moderatori oleh Mega Diana Zamzam, S.I.Kom.(Puteri Otonomi Indonesia Tahun 2021). Kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.
Kegiatan Musrenbang diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.

Selain menyapa peserta Musrenbang yang hadir secara langsung maupun virtual, Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus juga mengucapkan permohonan maaf.

“Atas segala kekurangan dalam pelaksanaan musrenbang ini, sebelumnya kami mohon maaf dan mohon koreksi sebagai evaluasi untuk perbaikan kedepan,” tutup Hendra Wijaya Mega.

(ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *