120 Liter Tuak Diamankan Oleh Sat Samapta Polres Banyuasin

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN – INTI -NESW.COM — Sat Samapta Polres Banyuasin Polda Sumsel melakukan gelar razia Kepolisian atas perintah Kapolres Banyuasin dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1445H.

 

Dalam salah satu Sasarannya, Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Vetria Sukri,SH bersama anggota Sat Samapta Melaksanakan Razia di Lapo Tuak di Kecamatan Betung.

 

Semua ini adalah komitmen Polres Banyuasin akan memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat di wilayah sampai ke akar dan masyarakat harus paham efek terkait hal tersebut, jika dikomsumsi bisa merugikan diri sendiri serta bisa membuat suatu perkara mengarah terjadinya tindak pidana.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK melalui Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Vetria Sukri, SH menambahkan bahwa berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tentang adanya warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras yang berlokasi di jalan  Palembang Betung Rt 25/ RW 007.Kamis 28/03/2024.

 

“Barang Bukti sejumlah 4 Dirigen berisikan Miras berjenis Tuak yang totalnya 120L diamankan di sat samapta guna proses penyidikan lebih lanjut dalam Operasi pekat dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri”, tandasnya

 

Pihak Kepolisian berpesan bagi warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Banyuasin, bersama-sama menciptakan Hari Raya Idul Fitri yang aman dan damai dengan melakukan pencegahan dan antisipasi rawannya timbulnya kejahatan terkait minuman miras (MIRAS).

 

“Dan dari hasil Operasi Pekat terdapat 4 Unit Motor yang diamankan Sat Samapta Polres Banyuasin yang tidak membawa STNK”, pungkasnya.

Berita Terkait

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah
Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung
Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal
Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?
Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza
Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi
Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Rabu, 24 September 2025 - 12:38

Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah

Jumat, 19 September 2025 - 23:37

Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:46

Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:00

Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:00

Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:00

Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30

Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terbaru