Tepergok Bobol Rumah Warga, Pelaku Digelandang ke Polsek Gunung Sugih

- Editor

Jumat, 12 April 2024 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Seorang pria diamankan Polsek Gunung Sugih saat tepergok sedang menyatroni rumah warga.

Pelaku inisial ADS (22) mendongkel jendela rumah korban Nugroho (33) di Lingkungan III, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, saat korban hendak sahur, Senin (8/4/24).

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa pelaku tinggal satu kelurahan dengan korban, yakni di Lingkungan II, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih.

“Pelaku pun diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswa,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Jumat (12/4/24).

Kapolsek menjelaskan, aksi pelaku diketahui oleh ketika ia terbangun untuk sahur, pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban pergi ke kamar mandi sekaligus memeriksa kandang hewan ternak di belakang rumah.

Korban pun kaget, ada seorang pria dekat kamar mandi.

“Korban langsung mendekap pelaku, karena melihat jendela dapur sudah didongkelnya pakai obeng,” kata Wawan.

Dengan dibantu tetangganya, sambung Kapolsek, korban memegangi ADS agar tidak melawan.

Sebab, lanjutnya, pelaku membawa dua senjata tajam, yang ditakutkan akan memberontak.

“Dengan dibantu tetangganya, korban berhasil membekuk pelaku dan berhasil merebut senjata tajam kerambit dan golok sebelum ADS melawan,” katanya.

“Korban juga berhasil merebut tas berisi 1 kunci leter T berikut anak kunci leter T, 2 obeng motif kembang dan obeng plus, senjata tajam jenis golok dan klewang, dan 1 buah gunting kecil,” imbuhnya.

Setelah mendapat informasi dari warga, kata Kapolsek, pihaknya pun langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” ugkapnya.

Wawan menambahkan, pelaku dijerat kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam, Pasal 363 Jo 53 KUHP atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat NO 12 TH 1951.

“Hukuman penjara paling lama bagi pelaku adalah 7 tahun,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru