Pembangunan Sumur Bor di Desa Taman Jaya Diduga Dijadikan Ladang Korupsi

- Editor

Senin, 15 April 2024 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Inti-news.com – Lampung Utara

Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten / Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Akan tetapi lain halnya di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dana desa justru diduga kuat dijadikan ajang korupsi oleh Kepala Desa Taman Jaya, Suheli.

Hal tersebut dapat terlihat jelas dari pembangunan 1 (satu) unit sumur bor yang berada di Dusun 1, yang bersumber dari dana desa tahun 2024, yang memakan anggaran sebesar Rp. 40.393.000,-.

Seharusnya dengan anggaran sebesar itu kualitas bangunan sangat memuaskan. Berdasarkan hitungan riilnya untuk pembangunan sebuah sumur yang sama hanya berkisar antara 17 hingga 22 juta rupiah, jika lebih dari angka tersebut maka dapat disimpulkan adanya dugaan mark up atau pengelembungan anggaran di RAB-nya.

Awak media sudah mendatangi kediaman Kades Taman Jaya, Suheli, untuk melakukan konfirmasi masalah pembangunan sumur bor tersebut, akan tetapi kades tidak berada ditempat. Senin (15/04/2024). Saat dihubungi Via Whatsapps juga dalam keadaan tidak aktif.

Untuk itu, kepada pihak terkait yakni Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat segera turun langsung memantau dan menindak lanjuti terkait adanya dugaan korupsi pembangunan sumur bor di Desa Taman Jaya.

( Dody )

Berita Terkait

Wali Kota Metro Tegaskan Dukungan Penuh: Kafilah MTQ Harus Tampil Percaya Diri dan Membanggakan Daerah
Mangasi Akui Kendalikan 9 Truk dalam Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam
Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Batu Ampar, Polsek Batu Ampar Amankan Empat Tersangka
Frando F. Kumajas Sah pimpin Desa Popontolen, Serah terima jabatan sukses digelar
HUT ASSA 90/91, 35 Tahun Kebersamaan: Loyalitas Tanpa Batas Antar Alumni Bhayangkara
Di sahkan sebagai Pj.Hukum Tua, Frando Kumayas Pimpin Desa Popontolen
Warga Genta 1 Minta Akses Jalan Dibuka Kembali, Camat Batu Aji Usulkan Rekayasa Lalu Lintas
Ratusan Personel Gabungan TNI–Polri dan Instansi Kota Batam Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Polresta Barelang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:00

Wali Kota Metro Tegaskan Dukungan Penuh: Kafilah MTQ Harus Tampil Percaya Diri dan Membanggakan Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:25

Mangasi Akui Kendalikan 9 Truk dalam Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam

Senin, 1 Desember 2025 - 21:26

Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Batu Ampar, Polsek Batu Ampar Amankan Empat Tersangka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:38

Frando F. Kumajas Sah pimpin Desa Popontolen, Serah terima jabatan sukses digelar

Selasa, 11 November 2025 - 17:00

HUT ASSA 90/91, 35 Tahun Kebersamaan: Loyalitas Tanpa Batas Antar Alumni Bhayangkara

Selasa, 11 November 2025 - 16:36

Di sahkan sebagai Pj.Hukum Tua, Frando Kumayas Pimpin Desa Popontolen

Minggu, 9 November 2025 - 11:45

Warga Genta 1 Minta Akses Jalan Dibuka Kembali, Camat Batu Aji Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 12:39

Ratusan Personel Gabungan TNI–Polri dan Instansi Kota Batam Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Polresta Barelang

Berita Terbaru