LAMPUNG TIMUR — Kepolisian Resor Lampung Timur (Polres Lamtim) Polda Lampung sambangi Masyarakat Desa Braja Indah Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (27/04/2024) siang tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Waka Polres Kompol Sugandhi S.N. yang berlangsung di Balai Desa Braja Indah.
Didampingi Pejabat Utama, Kapolsek Braja Selebah Iptu Fridy beserta personel Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah, Waka Polres dan rombongan disambut langsung oleh Camat Braja Selebah Bapak Mirsan bersama perangkat Kecamatan, Perangkat Desa serta tokoh-tokoh Kecamatan Braja Selebah serta puluhan masyarakat setempat.
Waka Polres dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan kedatangan rombongan tersebut guna berbincang langsung dengan masyarakat.
“Terimakasih atas sambutan dari seluruh perangkat Kecamatan, Perangkat Desa dan seluruh hadirin. Pada hari ini kami datang kesini dengan tujuan menjalin komunikasi baik dengan masyarakat serta mendengarkan saran, masukan, curhatan bahkan kritik khusunya kepada kami instansi Kepolisian,”ujar Gandhi.
Salah satu tokoh Masyarakat Desa Braja Luhur, Bapak Nanang dalam sesi tanya jawab mengeluhkan tentang ijin keramaian yang dirasa setiap daerah berbeda-beda.
“Mohon ijin Bapak-Bapak dari Polres Lampung Timur, saya dalam hal ini menanyakan tentang ijin keramaian pak, apakah setiap daerah berbeda-beda karena masih marak hiburan hajatan berlangsung hingga larut malam,” ucapnya.
Dalam tanggapan Waka Polres, pihaknya mengatakan ijin keramaian hiburan hajatan dan lain-lain telah disepakati terbatas hingga pukul 18.00 WIB, apabila masih ada yang melanggar, kepada hadirin sekalian dapat membantu kami dengan melapor ke Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas nya,” jawab Waka Polres.
Sementara itu, Bapak Shopari yang merupakan Kepala Desa Braja Harjo juga menanyakan tentang perijinan karaoke ataupun hiburan malam lain.
“Saya Kepala Desa Braja Harjo yang kebetulan kami baru menjabat pak, ijin menanyakan tentang perijinan tempat karaoke dan hiburan malam pak, beberapa warga mengeluhkan dan kami mencoba mencari solusi lewat Polres Lampung Timur pada hari ini, bagaimana jalan terbaiknya pak,” ungkapnya.
Hal itupun langsung ditanggapi oleh Waka Polres.
“Begini pak, untuk izin tersebut merupakan wewenang daripada Pemerintah Daerah, namun apabila menimbulkan gangguan, silahkan berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk mengambil langkah-langkah yang tepat,” ucapnya.
Waka Polres juga berpesan agar seluruh masyarakat dapat membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta Kepala Desa agar dapat memanfaatkan adanya Bhabinkamtibmas yang tentunya juga akan bersinergi dengan Babinsa. (Red)
KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI