Guru Silat Rudapaksa Gadis 12 Tahun Usai Latihan, Pelaku Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

- Editor

Senin, 3 Juni 2024 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bekuk pelaku rudapaksa gadis 12 tahun berkedok latihan pencak silat.

Aksi tersebut dilakukan oleh AL (17) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Kamis (16/5/24) lalu.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, tersangka membuka pelatihan pencak silat di rumahnya, sementara korban salah satu peserta latihan.

“Korban tepergok oleh tantenya ada di motor bersama 2 pria (bonceng 3). Korban mengaku saat itu usai dirudapaksa oleh AL,” kata Kapolsek, Senin (3/6/24).

Dikatakan Yusvin, korban kemudian diajak pulang oleh tantenya, lalu keluarga korban melapor ke Polisi usai korban menceritakan tindak asusila setiba di rumahnya.

Berbekal laporan orang tua korban, lanjut Kapolsek, AL akhirnya ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar jam 18.00 WIB.

Kepada Polisi, AL mengaku telah merudapaksa korban usai latihan silat, sore hari sekira pukul 17.00 WIB.

“Kedok pelaku adalah latihan pencak silat, setelah selesai latihan, korban dirudapaksa di belakang rumah,” ungkapnya.

Kini, AL telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk diproses hukum atas perbuatannya.

“AL dijerat dengan pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali
Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri
Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung
Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik
Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang
Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan
Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:00

Motor Aman, Hati Tenang: Warga Lampung Tengah Apresiasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Kamis, 3 April 2025 - 15:15

Pantauan Udara: Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lancar Dan Terkendali

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:30

Kapolres Lampung Tengah Terima Tim Supervisi Ops Ketupat 2025 Mabes Polri

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40

Kapolsek Negara Batin Dan Dua Anggota Gugur Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Lampung

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:15

Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi: Hasil Sidak Perdana Tingkat Kehadiran Pegawai Cukup Baik

Senin, 10 Maret 2025 - 15:30

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Agus Cik Perbaiki Jalan Lintas Provinsi Yang Berlubang

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:50

Sebanyak 2981 Siswa TK, SD Dan SLTA Di Kecamatan Metro Barat Siap Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Riski Kurniawan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:05

Kapolsek Sukadana Gelar Buka Bersama dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru