Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sah Di Laporkan oleh A/N. Adena Alikiah Lafau Di Polres Nias

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adena Alikiah lafau Sah mendatangi kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres nias pada hari ini. Jumat, 07-06-2024.

Warga Desa Dahana. Kec, Bawolato. Kabupaten Nias, A/N. Adena Alikiah Lafau Sah Melaporkan Dugaan Tindakan Pidana Pemalsuan Tanda tangan. Dengan Nomor Laporan : LP/B/259/Vl/2024/SPKT/ POLRES NIAS./ POLDA SUMATERA UTARA. Tertanggal (07 Juni 2024).

Dia Melaporkan Dugaan Pemalsuan Tanda tangan, Yang Dia Ketahui Bahwa Pada Musyawarah Desa Dalam Pembicaraan Masalah Sengketa Sebidang Tanah Antara Orang Tuanya Sendiri Dengan Terlapor, Terduga Yang Berinisial (SL) Tel.( Terlapor). Di Kantor Kepala Desa Balale Toba’a. Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Pada Tanggal 23 mei 2024. Yang Di jelaskan A/n. Adena Alikiah Lafau, Warga Desa Dahana. Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.

Laporkan Terduga Yang Berinisial (SL). Tel. Telah Melakukan Pemalsuan Tanda tangan Pada Surat Pernyataan Sebidang Tanah Atau Kebun.

Pada Saat itu, Hadiri Surat Undangan Dari Kantor Kepala Desa Balale Toba’a, Kec. Bawolato, Kabupaten Nias. Waktu Saya Sampai, Tutur A/n. Adena Alikiah Lafau. Terduga Terlapor Yang Berinisial (SL) Tel. Memberikan Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah/ kebun, Yang Telah Dibuat Di Tanggal (1 Januari 2012). Tutur A/n. Adena Alikiah Lafau. Seketika Melihat Isi dari Surat Tersebut, Dia Keberatan, Di Karenakan Tanda Tangannya Telah Di Palsukan Oleh Terlapor Yang Berinisial (SL) Tel. Ujarnya;

Singkat Penjelasan,; Terlapor Yang Berinisial (SL). Tel. Sewaktu Di Minta Penjelasan Atau Tanggapannya Oleh A/n. Adena Alikiah Lafau, Hanya Memberikan jawaban Singkat. ” Tidak Ada Penjelasan Atau Tanggapan Atau No Comment Pak. Ujarnya.

Iptu Osiduhugo Daeli., Kasi Humas polres Nias Saat Di konfirmasi Mengatakan,; Laporan Tersebut Benar Akan Di Tindak Lanjuti Sesuai Prosedur Hukum Yang Berlaku Dan Menunggu Proses Selanjutnya.

B.j Harefa
Kabiro Inti News com.

Berita Terkait

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah
Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung
Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal
Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?
Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza
Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi
Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Rabu, 24 September 2025 - 12:38

Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah

Jumat, 19 September 2025 - 23:37

Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:46

Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:00

Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:00

Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:00

Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30

Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terbaru