Diduga Ingkar Janji Hutang Piutang, Mantan Kepala Kampung Dan Istrinya Akan Dilaporkan Ke Polisi

oleh -1609 Dilihat

Lampung Tengah — Seorang mantan Kepala Kampung Mojopahit Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, inisial MSN dan istrinya SA diduga telah ingkar janji untuk membayar hutang dengan Sujono, S.E warga Kota Metro.

Suami istri MSN dan SA diduga telah kabur ke Kota Batam

Sujono, S.E yang tergabung di DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Metro dan menjabat Sekretaris telah membuat perjanjian dengan MSN di sekretariat Laskar Lampung jln. Kencana Indah no 09 Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro.

“Sepulang menunaikan ibadah haji, sdr. MSN membuat perjanjian baru dan menyuruh istrinya yang bernama Sriani untuk menandatangani perjanjian tersebut dirumahnya (Kampung Mojopahit ) dengan disaksikan oleh Ketua RT, dan dalam perjanjian tersebut yang bersangkutan akan mengembalikan kepada sdr Sujono pada tanggal 20 Juli 2024, dan ternyata pada hari ini belum ada niat baik darinya untuk melunasi hutangnya kepada saya”, ujarnya Sujono. Minggu, 21/07/2024 kemarin sore.

Menurut nya, mantan Kepala Kampung Mojopahit tersebut baru saja menunaikan ibadah haji 1445 H dan MSN sudah bergelar haji, tetapi mengapa ingkar janji, dan informasi yang diperoleh bahwa MSN bersama istri muda nya sudah tidak berada di Mojopahit, dan pergi ke Batam.

“Dia sudah tidak lagi di Mojopahit dan bersama istri muda nya pergi ke Batam”, jelasnya.

“Saya tunggu sampai dengan malam ini, dan jika yang bersangkutan tidak ada niat baik untuk membayar hutang, MSN dan istrinya akan di laporkan ke Polisi”, tegasnya Sujono, S.E.

Perlu diketahui bahwa mantan Kepala Kampung Mojopahit tersebut sejak 13 Mei 2024 telah meminjam kepada sdr Sujono sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *