PILHUT Minsel Tahun 2023, Ditunda Usai Pilpres Dan Pilkada Serentak 2024

oleh -260 Dilihat

Sulut, Inti-News.Com

Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara yang rencana bakal digulir pada tahun 2023 ini akhirnya di Tunda usai pemilihan President dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Lebih jelas ini pernyataan bupati. Pernyataan Bupati Minahasa selatan Frangky D.Wonglar SH, pada hari ini Rabu (22/02/2023) bertempat di ruang Rapat bupati dalam Konferensi Pers bersama seanteru Pers Minahasa Selatan sangat jelas bahwa, Berdasarkan hasil Rapat kordinasi Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 3 februari 2023 yang di laksanakan di-Ruang Rapat Pemkab terkait Pemilihan Hukum Tua serentak Kab Minsel, diputuskan untuk  Pemilihan Hukum Tua Kab Minsel di tunda, keputusan ini berdasarkan  surat edaran Menteri dalam negeri yaitu pilkada bisa dilaksanakan pada tahun ini dan boleh juga diadakan usai pilpres dan Pilkada tahun 2024 mendatang, tetapi walaupun kami Forkopimda sudah memutuskan bahwa Pilhut serentak akan ditunda, surat keputusan ini akan tetap kami kirim ke pusat lagi, dan hasil keputusan tetap kami akan menunggu jawaban dari pusat, apabilah tidak diijinkan untuk dilaksanakan pemilihan usai pilpres dan Pilkada pada tahun 2024, maka kami akan tetap laksanakan Pilhut ini pada tahun 2023 ini jelas Bupati.

Sementara Wakil Bupati Pdt,Petra Y.Rembang M.Th mengharapkan untuk masyarakat,

Marilah kita dalam pemilihan nanti untuk saling menjaga akan keamanan bersama, agar pemilihan tersebut bisa berjalan aman dan terkendali. ujarnya

Gladi Kawatu SH MSi Sekda Kab Minsel juga menjelaskan

kenapa Pilhut ini ditanda, karena mengingat secara teknis waktu yang sangat rentan dalam tahapan pilkada di tahun ini, sehingga Forkopimda kab Minsel memutuskan untuk menunda sesuai kajian yang di ambil dari surat edaran Mendagri bahwa Pilhut bisa diadakan pada tahun ini, bisa juga di adakan usai Pilpres dan pilkada 2024 seperti yang sudah dijelaskan oleh Bupati jelas Sekda

Terpantau Konferensi Pers hari ini dihadiri oleh Forkopimda Minsel, Bupati Frangky D.Wongkar SH, dan Wakil Bupati Pdt Y.Rembang M.Th, Sekda Gladi Kawatu SH, M.Si, PLT Ketua DPRD Steven Lumowa ST, Pengadilan Negeri Antoni Mona SH,Kapolres diwakili, Koramil Ferdinand Tadampak, Kejari diwakili Oleh Ibu Jaksa Florencia Timbuleng SH, Kadi PMD Evert Poluakan, Kadis Kominfo MH. Weken juga seanteru Wartawan Minahasa Selatan, Tim Liputan INC-Sulut (temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *