Sulut, Inti-News.Com
Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi Rancangan P-APBDes 24 yang di pimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, tepatnya hari ini Selasa 6/8/2024, bertempat di BPU Desa Matani kecamatan Tumpaan kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah desa Matani melanjutkan dengan musyawarah desa Penetapan Rancangan RKPDes tahun anggaran 2025, dipimpin langsung oleh Plt, Hukum Tua Davit Wurou, didampingi langsung oleh tim pendamping kecamatan.
Davit Wurou Plt. Hukum Tua Desa Matani dalam sambutan menyampaikan bahwa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan, untuk itu Musdes Penyusunan RKPDesa dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, ungkap Wurou
Lanjutnya “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini, apa yang kita akan prioritaskan dalam pembangunan, karena melihat banyaknya usulan yang masuk sementara anggaran kita hanya sedikit, jadi diharpkan kalaupun bisa kita fokuskan dulu pada satu proyek agar akan cepat kelihatan pekerjaan kita dan masyarakat bisa menikmatinya tandas hukum tua
Sementara usulan usulan perangkat Desa terkait pembangunan prioritas desa, terpantau media ini pemerintah desa Matani memutuskan untuk pembuatan Gedung Olahraga, dengan alasan bahwa gedung tersebut akan dirancang sedemikian rupa agar gedung olah raga ini akan digandeng dengan fasilitas gedung yang lain, seperti kantor desa, kantor Pkk dll. Yang hadir dalam kegiatan ini yaitu, Hukum Tua Davit Wurou bersama jajaran, Stevi Koagow (pendamping Kecamatan) Melki Wariki ( Pendamping Teknik) juga Maxi Otay Ketua BPD Desa matani,Tim liputan INC-Sulut(temmy)