Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2024, dilanjutkan dengan musdes penetapan rancangan RKPdes tahun 2025

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024 - 23:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sulut, Inti-News.Com

Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi Rancangan P-APBDes 24 yang di pimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, tepatnya hari ini Selasa 6/8/2024, bertempat di BPU Desa Matani kecamatan Tumpaan kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah desa Matani melanjutkan dengan musyawarah desa Penetapan Rancangan RKPDes tahun anggaran 2025, dipimpin langsung oleh Plt, Hukum Tua Davit Wurou, didampingi langsung oleh tim pendamping kecamatan.

Oplus_131072

Davit Wurou Plt. Hukum Tua Desa Matani dalam sambutan menyampaikan bahwa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan, untuk itu Musdes Penyusunan RKPDesa dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, ungkap Wurou

 

Lanjutnya “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini, apa yang kita akan prioritaskan dalam pembangunan, karena melihat banyaknya usulan yang masuk sementara anggaran kita hanya sedikit, jadi diharpkan kalaupun bisa kita fokuskan dulu pada satu proyek agar akan cepat kelihatan pekerjaan kita dan masyarakat bisa menikmatinya tandas hukum tua

 

Sementara usulan usulan perangkat Desa terkait pembangunan prioritas desa, terpantau media ini  pemerintah desa Matani memutuskan untuk pembuatan Gedung Olahraga, dengan alasan bahwa gedung tersebut akan dirancang sedemikian rupa agar gedung olah raga ini akan digandeng dengan fasilitas gedung yang lain, seperti kantor desa, kantor Pkk dll. Yang hadir dalam kegiatan ini yaitu, Hukum Tua Davit Wurou bersama jajaran, Stevi Koagow (pendamping Kecamatan) Melki Wariki ( Pendamping Teknik) juga Maxi Otay Ketua BPD Desa matani,Tim liputan INC-Sulut(temmy)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda Swingly Liow tantang siswa untuk berkarya
Rayakan HUT Desa Elusan ke-98, Charles Turangan gelar Ibadah syukur dan Pesta Rakyat
Di dampingi Sekertaris Febry Tumiwa, Schouten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Eve Soputan Cheren I Pudi Optimis bawa pulang medali emas
Hadirkan Bupati dan KPK-RI, Donal Pesik rebut gelar Desa Anti Korupsi
Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani
Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP
Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48

Peringati Sumpah Pemuda Swingly Liow tantang siswa untuk berkarya

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:11

Rayakan HUT Desa Elusan ke-98, Charles Turangan gelar Ibadah syukur dan Pesta Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:57

Di dampingi Sekertaris Febry Tumiwa, Schouten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:24

Eve Soputan Cheren I Pudi Optimis bawa pulang medali emas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:17

Hadirkan Bupati dan KPK-RI, Donal Pesik rebut gelar Desa Anti Korupsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:18

Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani

Jumat, 5 September 2025 - 14:23

Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:23

Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Berita Terbaru