SULUT, INTI-NEWS.COM
Pemerintah Desa Tawaang Timur kecamatan Tenga kabupaten Minahasa Selatan provinsi Sulawesi Utara, Lewat Hukum Tua Vonny Poluan merealisasikan dana desa dalam pembuatan pembangunan Desa dengan anggaran Rp. 39.474.375 dalam kegiatan pembangunan jalan paving blok, dengan Volume 30X4 meter, anggaran dana desa tahun 2024, sebagai pelaksana PKPKD, PPKD, TPK
Vonny Poluan Hukum Tua Desa Tatim kepada media ini saat ditemui dikediamannya pada 6/8/2024 Selasa kemarin mengatakan bahwa, selain pekerjaan paving blok masih ada lagi pekerjaan yang lain yang di anggarkan lewat dana desa pada tahun anggaran 2024, semua kami akan kerjakan demiemenuhi kebutuhan rakyat, memajukan pembangunan yang ada di desa Tawaang Timur yang kita cintai Ungkap Hukum Tua
Sekedar diketahui bahwa Pekerjaan yang dikerjakan oleh masyarakat ini sudah lewat musyawarah desa dan disepakati serta diputuskan untuk
direalisasikan karena semuanya sesuai kebutuhan warga, yang sudah lama dirindu rindukan itu sebabnya pemerintah sudah mengupayakan hingga proyek dana desa yaitu pembuatan paving blok yang berkwalitas tandas hukum tua.
Hukum Tua berharap agar warga dapat bekerja sama, menjaga dan merawat akan pembangunan yang ada di desa, karena apa yang pemerintah lakukan semua ini hanya untuk rakyat harap hukum tua
Pantawan media proyek ini di anggarkan oleh dana desa, dan pada awal pekerjaan sudah di buka dengan ibadah oleh Ketua Jemaat Advend Tawaang Bpk Pdt Fernando pandelewen,Sth. dihadiri langsung juga oleh Camat Tenga bpk Sonny Sagay,MSI, dalam peletakan batu pertama, Ketua BPD Bpk Harlen Saroinsong dan anggota, Hukum Tua Vonny Poluan,
-Ketua TP-PKK ibu Masye Belung
-Prades dan staf desa
-Bumdes, Tim liputan INC-Sulut (temmy)