SULUT, INTI-NEWS.COM,-
Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (PILHUT) serentak Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara yang rencana bakal digulir pada tahun 2023 ini ternyata akan ditunda, senin 23/02/2023
Hal ini seperti apa yang di katakan Bupati Frangky D.Wingkar SH dalam Konferensi Pers Siang kemarin, Rabu 22/02/2023.
Pilhut Kab minsel di Tunda usai pemilihan President dan Pilkada tahun 2024 mendatang, mengingat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.
Hal inipun di jelaskan kembali oleh Kadis PMD kab Minsel Evert Poluakan.
Poluakan juga menambahkan bahwa,
Semua keputusan itu Berdasarkan hasil Rapat kordinasi Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 3 februari 2023 yang di laksanakan di-Ruang Rapat Pemkab, bahwa pemilihan Hukum Tua serentak Kab Minsel ini, diputuskan bersama untuk di tunda, sesuai surat edaran Menteri dalam negeri tentang pilhut terbagi atas dua pilihan yaitu bisa dilaksanakan pada tahun ini sebelum pertengahan November, dan kedua bisa dilaksanakan usai Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, tetapi dengan hasil ini kami pemerintah akan tetap kirim ke gubernur dan kementrian, apabilah jawabannya bahwa harus dilaksanakan pemilihan pada tahun ini, maka kami akan tetap melaksanakan pemilihan pada tahun 2023 ini, semoga hasil putusan ini bisa di pahami oleh warga Minahasa selatan yang kami cintai tambah Poluakan. ujarnya
Sementara Wakil bupati Pdt. Petra Y. Rembang Mth juga berharap kepada masyarakat agar kita sama sama saling menjaga keamanan dan ketertiban, supaya disaat pemilihan atau Pilhut nanti akan berjalan aman dan terkendali, Ulang Poluakan
Jadi setelah dipertimbangkan dengan matang, dicermati secara teknis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sehingga Forkopimda kab Minsel memutuskan sesuai surat edaran menteri dalam negeri seperti yang sudah diputuskan oleh bapak Bupati untuk menunda pilhut kab Minsel usai Pilpres dan Pilkada 2024 mendatang jelas Poluakan. Tim Liputan INC-Sulut (temmy)