Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Di Kabupaten Nias Utara

- Editor

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara Inti-news.com

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Nias Utara yang dikukuhkan oleh Bupati Nias Utara yang didampingi Wakil Ketua I DPRD dan Sekda Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Aula Tribun Nias Utara, (Jumat, 30/08/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se Kabupaten Nias Utara, PJ. Kades Se Kabupaten Nias Utara, Personil Polsek Lotu, Ketua dan Anggota BPD se Kabupaten Nias Utara.

Dalam Laporan Kadis PMD Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu, M.M menyampaikan Bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD pada hari ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa Masa Keanggotaan BPD selama 8 tahun terhitung Sejak tanggal pengucapan Janji/sumpah. Dan pada hari ini BPD yg dikukuhkan berjumlah 780 orang dari 11 Kecamatan.

Dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara Noferman Zega, M.AP menyampaikan mewakili lembaga DPRD Kabupaten Nias utara mengucapkan Selamat dan sukses atas Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan BPD se Kabupaten Nias Utara kiranya dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan sumbangsih dan Kontribusi nyata dalam kemajuan desa. Harapan kami kiranya perbedaan pendapat di desa masing masing bisa menjadi kekuatan dan pedoman dalam mengambil keputusan dan kebijakan untuk pembangunan dan kemajuan desa ke depan.

Dalam arahan Bupati Nias Utara menyampaikan Selamat kepada seluruh BPD yang telah dikukuhkan pada hari ini dan berharap supaya bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Bupati menyampaikan sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa kiranya BPD dan Kepala Desa dapat menjalankan fungsi Kemitraan, perbedaan pendapat dan seluruh masalah yang ada di desa supaya diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan terus menjalin komunikasi yang intensif supaya cita cita tentang kemajuan dan pembangunan desa bisa tercapai.

Bj.harefa.

Berita Terkait

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026
Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025
Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati
Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri
BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba
KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15

Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:30

Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:03

Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58

BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Senin, 29 September 2025 - 13:57

Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba

Minggu, 28 September 2025 - 14:21

KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terbaru