Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Nias Utara Kibarkan Bendera Sobek

- Editor

Sabtu, 7 September 2024 - 23:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias utara Inti-news.com

Terpantau di kantor dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten nias utara tidak menghargai serta kibarkan bendera merah putih itu sebagai lambang kemerdekaan republik indonesia dalam kondisi sobek atau tidak utuh lagi.

Dari pantauan awak media ini bendera sobek tersebut dikibarkan sejak tanggal 03 september 2024, (jumat, 06/09/2024)

Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada kepala dinas Perindagkop Agusman Zebua, M.Pd terkait pengibaran bendera sobek, beliau mengatakan mengenai pengibaran bendera tersebut bukan disengaja, tuturnya. melainkan karena situasi hujan yang disertai angin alam. “tuturnya.

Ungkapnya; itu tidak ada masalah, sambil mengatakan itu kesalahan seorang stafnya. Sambil menanyakan sama stafnya apa benar bendera sudah sobek, lalu stafnya menjawab sudah pak? Besar apa enggak.? Apa belum hilang warna merah putihnya kan.???”

Lambang negara/ bendera itu di atur oleh Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Negara Yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, Atau Kusam.

Pelanggaran itupun dapat di kenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b), apabila sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf C, bisa dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta.

Bj. Harefa.

Berita Terkait

Ribuan Ton Pasir Zirkon Lolos Dari Laut!Warga:TNI AL,Polair,KKP Kemana?
Bendera Robek Masih Berkibar di Kantor Desa Baturusa, Simbol Negara Dilecehkan?
Gus Leman Siap Jadi Penjamin Vadel Badjideh: Silahkan Keluarga Vadel Hubungi Saya
Ambil Formulir Di NasDem, Bacalon Wakil Bupati Bangka Ini Siap Bertarung Di Pilkada 2025
POLSEK SEKUPANG PANEN JAGUNG: WUJUD KETAHANAN PANGAN DAN KEBERSAMAAN
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi Untuk Perkuat Kinerja Institusi”
Polresta Barelang Laksanakan Sholat Tarawih Bersama di Masjid Baitud Dakwah Bida Asri 1
Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:15

Ribuan Ton Pasir Zirkon Lolos Dari Laut!Warga:TNI AL,Polair,KKP Kemana?

Rabu, 9 April 2025 - 13:32

Bendera Robek Masih Berkibar di Kantor Desa Baturusa, Simbol Negara Dilecehkan?

Selasa, 8 April 2025 - 10:15

Gus Leman Siap Jadi Penjamin Vadel Badjideh: Silahkan Keluarga Vadel Hubungi Saya

Senin, 7 April 2025 - 20:55

Ambil Formulir Di NasDem, Bacalon Wakil Bupati Bangka Ini Siap Bertarung Di Pilkada 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:05

POLSEK SEKUPANG PANEN JAGUNG: WUJUD KETAHANAN PANGAN DAN KEBERSAMAAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:15

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi Untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:45

Polresta Barelang Laksanakan Sholat Tarawih Bersama di Masjid Baitud Dakwah Bida Asri 1

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:23

Pemkab Nias Utara Menerima Kunker Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru