Lewat Christin Rapar, jalan usaha tani desa Pontak di bangun

oleh -40 Dilihat
Oplus_131072

Sulut, Inti-News.Com

Demi percepat Akses Transportasi usaha tani Warga Desa Pontak kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa selatan Sulawesi Utara, Plt. Hukum Tua Christin Rapar, AMD,Keb menglokasikan Dana Desa tahun 2024 dalam kegiatan Pekerjaan Pembangunan Desa  yaitu Pembangunan Talud persawahan, dengan anggaran Rp. 193.611.430 dilanjutkan dengan perkerasan jalan persawahan Moyombong tersebut dengan anggaran Rp. 43.650.000.

Christin Rapar,AMD,Keb Plt Hukum Tua Desa Pontak hari ini Selasa 17/9/2024 kepada media ini mengatakan bahwa, Jalan yang baik merupakan salah satu dambaan tiap pengguna jalan yaitu warga, selain mempercepat waktu juga percepat masyarakat untuk mengangkut akan hasil usaha tani yaitu padi dan lain lain, kalau tidak ada perbaikan jalan seperti ini, maka Masyarakat yang akan menderita, oleh sebab itu, lewat rapat musyawarah desa tahun 2023 kami putuskan dana desa tahun 2024 ini akan di lokasikan ke jalan usaha tani karena itu sangat penting dan dibutuhkan masyarakat, ungkap Rapar

Selain itu Rapar juga menjelaskan bahwa, pekerjaan yang disatukan pada satu titik atau satu lokasi ini yaitu pembuatan Talud dan perkerasan jalan persawahan ini, dikerjakan oleh masyarakat, kenapa ? karena yang kami pemerintah inginkan agar peredaran uang dana desa desa Pontak hanya akan bergulir dari masyarakat ke masyarakat, jelas hukum tua

masyarakat harus merasakan dampak positifnya bahwa pembangunan jalan usaha tani menjadi alternatif terbaik dalam mengatasi masalah yang terjadi pada petani, Tim Liputan INC-Sulut(temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *