Tanggapi Polemik Warga Desa Beriga-PT Timah, Ahli Ekonomi; Eksistensi PT Timah di Babel Perlu di Kaji Ulang

oleh -2013 Dilihat

PANGKALPINANG — salah satu ahli ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Marshal Imar Pratama menanggapi polemik yang terjadi antar warga Desa Batu Beriga dengan PT Timah terkait rencana pertambangan di laut Desa Bayu Beriga Kabupaten Bangka tengah.

“Momentum permasalahan rencana pertambangan di laut Batu Beriga baiknya eksistensi PT Timah di Babel perlu di kaji ulang sebelum ada kesepakatan 10% untuk Bangka Belitung,” katanya dalam rilis yang diterima media di Pangkalpinang, Jumat (1/11/24) malam.

Ia mengatakan, seharusnya aktifitas pertambangan timah di Babel bisa ditutup secara permanen dari hulu hingga ke hilir untuk keberlanjutan hidup masyarakat Bangka Belitung selama 300 tahun kedepan.

Setelah itu, saat generasi berikutnya lebih siap secara kualitas SDM dan karakter mental yang tidak korupsi, barulah kita mulai mengelolanya. Dengan kata lain, selain cara pengelolaannya yang benar, harga juga harus terus meningkat, dan penggunaan timah bisa lebih di maksimalkan untuk kebutuhan dalam negeri.

“Itulah yang dikaji secara ekonomi oleh akademisi. Sekiranya dampak lebih menguntungkan, kenapa tidak ditutup saja secara permanen. Itu hanyalah sebuah penawaran dari kita agar pengelolaannya benar,” ujarnya.

Menurutnya PT Timah sebagai salah satu perusahaan milik negara harusnya memiliki SDM yang mumpuni dalam memproduksi timah. Namun kenyataannya hingga saat ini SDM yang ada di PT Timah hanya bisa memproduksi balok timah.

“SDM timah yang dikenal begitu hebat hanya bisa memproduksi balok timah. sebenarnya kalau hanya balok timah, masyarakat juga bisa. Kemudian dari segi marketnya juga mereka tidak bisa menentukan harga, padahal produksi timah hanya dari Bangka Belitung,” terang Marshal.

Oleh karena itu menurutnya aktifitas pertambangan di Bangka Belitung sudah seharusnya ditutup permanen dengan tujuan agar bergeming masyarakat lebih besar.

Dan terkait rencana pertambangan timah di laut Desa Batu Beriga yang menjadi polemik, pemerintah daerah harusnya mengabulkan keinginan masyarakat desa tersebut, terkecuali pemerintah pusat bisa memberi royalti hingga 10% untuk Bangka Belitung, mungkin itu dampak baiknya bisa dirasakan masyarakat.

“PT Timah boleh beroperasi kembali bila syarat 10% untuk Bangka Belitung sudah terpenuhi. Dan tutup permanen adalah sebuah tawaran dari kita”, pungkasnya.

(T-APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *