Dalami Penanganan Dugaan “Korupsi” 18 Pjs Hukum Tua bakal terpidana

- Editor

Senin, 4 November 2024 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sulut, Inti-News.Com

Lewat tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres minsel, Sejumlah pejabat hukum tua kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), tersinyalir saat ini sudah 18 pejabat oknum hukum tua yang di periksa.

Oplus_131072

Pemeriksaan kedelapan belas PJs Hukum tua yang dilakukan oleh Tidpikor Polres Minsel berjalan sesuai laporan dan indikasi atau dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini ramai jadi pembicaraan warga masyarakat dan media sosial

Perkara dugaan korupsi dana desa terhadap 18 saksi PJs Hukum tua dan perangkat desa  memanas Setelah di bidik sejak sebulan berjalan oleh Penyidik tindak pidana korupsi Tidpikor satreskrim polres minsel

Dilansir dari CiberSulut.Co.Id, Kasat reskrim polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK. Kepada media 03\11\2024  mengatakan Bahwa saat ini sudah ada delapan belas pejabat hukum tua yang di periksa, mereka di periksa karena telah melakukan penyalahgunaan Dana desa, dan kami sementara mendalami dugaan tersebut, dan apabila pemeriksaan kami terbukti bahwa ke 18 PJs Hukum tua sudah melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku” ucap kasat Reskrim *

Terekam tim liputan bahwa saat ini polres Minsel gencar melakukan penanganan kasus Panas tindak pidana kurupsi terhadap sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, sesuai Informasi yang di dapat bahwa Masih ada lagi pejabat hukum tua Perangkat desa dan Parah Kontraktor yang berbalut ASN di periksa terkait hal yang sama. INC-Sulut (temmy)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda Swingly Liow tantang siswa untuk berkarya
Rayakan HUT Desa Elusan ke-98, Charles Turangan gelar Ibadah syukur dan Pesta Rakyat
Di dampingi Sekertaris Febry Tumiwa, Schouten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Eve Soputan Cheren I Pudi Optimis bawa pulang medali emas
Hadirkan Bupati dan KPK-RI, Donal Pesik rebut gelar Desa Anti Korupsi
Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani
Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP
Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48

Peringati Sumpah Pemuda Swingly Liow tantang siswa untuk berkarya

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:11

Rayakan HUT Desa Elusan ke-98, Charles Turangan gelar Ibadah syukur dan Pesta Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:57

Di dampingi Sekertaris Febry Tumiwa, Schouten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:24

Eve Soputan Cheren I Pudi Optimis bawa pulang medali emas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:17

Hadirkan Bupati dan KPK-RI, Donal Pesik rebut gelar Desa Anti Korupsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:18

Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani

Jumat, 5 September 2025 - 14:23

Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:23

Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Berita Terbaru