Dalami Penanganan Dugaan “Korupsi” 18 Pjs Hukum Tua bakal terpidana

- Editor

Senin, 4 November 2024 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sulut, Inti-News.Com

Lewat tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres minsel, Sejumlah pejabat hukum tua kabupaten Minahasa Selatan, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), tersinyalir saat ini sudah 18 pejabat oknum hukum tua yang di periksa.

Oplus_131072

Pemeriksaan kedelapan belas PJs Hukum tua yang dilakukan oleh Tidpikor Polres Minsel berjalan sesuai laporan dan indikasi atau dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini ramai jadi pembicaraan warga masyarakat dan media sosial

Perkara dugaan korupsi dana desa terhadap 18 saksi PJs Hukum tua dan perangkat desa  memanas Setelah di bidik sejak sebulan berjalan oleh Penyidik tindak pidana korupsi Tidpikor satreskrim polres minsel

Dilansir dari CiberSulut.Co.Id, Kasat reskrim polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK. Kepada media 03\11\2024  mengatakan Bahwa saat ini sudah ada delapan belas pejabat hukum tua yang di periksa, mereka di periksa karena telah melakukan penyalahgunaan Dana desa, dan kami sementara mendalami dugaan tersebut, dan apabila pemeriksaan kami terbukti bahwa ke 18 PJs Hukum tua sudah melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku” ucap kasat Reskrim *

Terekam tim liputan bahwa saat ini polres Minsel gencar melakukan penanganan kasus Panas tindak pidana kurupsi terhadap sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, sesuai Informasi yang di dapat bahwa Masih ada lagi pejabat hukum tua Perangkat desa dan Parah Kontraktor yang berbalut ASN di periksa terkait hal yang sama. INC-Sulut (temmy)

Berita Terkait

Bagikan sembako , ketua komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene sambangi warga muslim
Bantu warga bencana, Ritha Lolowang sambangi desa Tumpaan satu
Conny Toliu mulai terapkan pelayanan masyarakat lewat aplikasi
Di hadiri Sekda Glady Kawatu, Musrenbangcam Tenga berakhir dengan baik
Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode
Abaikan Keputusan Gubernur, pelantikan Waket DPRD Minsel di ulur ulur waktu
Oikumene Natal Desa Radey sukses di gelar, Deddy Talinggoran ajak warga untuk saling berbagi kasih
Christin Rapar Lanjutkan pembangunan Desa lewat Dana desa TA 2024

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:05

Bagikan sembako , ketua komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene sambangi warga muslim

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:46

Bantu warga bencana, Ritha Lolowang sambangi desa Tumpaan satu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:23

Conny Toliu mulai terapkan pelayanan masyarakat lewat aplikasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22

Di hadiri Sekda Glady Kawatu, Musrenbangcam Tenga berakhir dengan baik

Senin, 3 Februari 2025 - 19:44

Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:34

Abaikan Keputusan Gubernur, pelantikan Waket DPRD Minsel di ulur ulur waktu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:02

Oikumene Natal Desa Radey sukses di gelar, Deddy Talinggoran ajak warga untuk saling berbagi kasih

Senin, 23 Desember 2024 - 10:16

Christin Rapar Lanjutkan pembangunan Desa lewat Dana desa TA 2024

Berita Terbaru