Pangkalpinang,intinews.com- Aktivitas pengiriman ribuan ton pasir zirkon kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, setelah sebuah tongkang bermuatan besar bernama BG SUMBER JAYA 38 yang ditarik tugboat BLESS POWER PONTIANAK terlihat meninggalkan dermaga milik PT PMM di kawasan Selindung, Kamis (13/3/2025).
Reggy, selaku penanggung jawab lapangan PT PMM, menyebut bahwa pasir tersebut merupakan zirkon—bukan timah—dan telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif sejak Februari 2025. “Itu stok lama, dan kami kembali beroperasi sesuai izin. RKAB kami aktif dan legal,” kata Reggy, dikutip dari [babelfaktual.com](https://babelfaktual.com/index.php/2025/03/13/tongkang-bermuatan-ribuan-ton-diduga-pasir-timah-keluar-dari-dermaga-selindung-reggy-sebut-itu-zirkon-milik-pmm/).
Namun pernyataan itu tidak serta-merta menjawab tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Warga Bingung: “Zirkon Itu Apa? Tambangnya di Mana?”
Sejumlah masyarakat di Bangka Belitung mengaku heran dengan aktivitas pengiriman ribuan ton pasir zirkon tersebut. Mereka mengaku hanya mengenal tambang timah, sementara tambang zirkon sama sekali tidak pernah terlihat, apalagi diketahui proses penambangannya.
“Seumur hidup kami di Bangka Belitung, tidak pernah lihat tambang zirkon. Kami tahunya cuma timah. Kalau sekarang ada ribuan ton pasir zirkon dikirim, pertanyaannya: tambangnya di mana? Seperti apa cara kerjanya?” ujar salah seorang warga.
Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Kondisi ini membuat masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk menyelidiki asal usul pasir zirkon milik PT PMM tersebut. Terlebih, aktivitas pengiriman ini melewati perairan laut yang sejatinya berada dalam pengawasan berbagai institusi negara seperti TNI AL, Polair, Bakamla, KKP, dan Syahbandar.
“Kalau benar ribuan ton keluar dari laut Bangka, lalu di mana pengawasannya? Apa benar ini legal? Jangan sampai negara dirugikan, apalagi kalau ternyata ini hanya akal-akalan dokumen,” ujar tokoh masyarakat lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait. Tim wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak berwenang untuk mengonfirmasi kebenaran dokumen dan legalitas pengiriman pasir zirkon tersebut.
(Tim)