Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat

- Editor

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,intinews.com-

Terjadi lagi tanpa kata jera, Oknum Dishub Kota Pangkalpinang terindikasi melakukan pungli terhadap para supir angkot dan transportasi umum lainnya di terminal Kampung Keramat pada Rabu (16/4/25).

Dari hasil pantauan media, terciduk oknum Dishub memungut biaya diluar peraturan. Dari bukti video yang media dapat, jelas sekali di depan kantor Dishub terminal kampung keramat meminta uang kepada para supir transportasi umum yang keluar dari terminal tersebut.

Dari hasil wawancara dengan salah satu supir angkot juga terungkap bahwa uang yang dimintai oleh oknum Dishub itu beralasan untuk uang sampah. Padahal jelas sekali diatur di Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tindakan ilegal ini apakah mungkin diketahui oleh Kepala bidang atau jajaran dishub lainnya. Berdasarkan data dari supir yang diwawancarai media, hal ini sudah terjadi lebih dari 1 bulan belakangan. Tidak ada tindak tegas atau penertiban yang dilakukan dishub terkait hal ini.

Belum ada konfirmasi dari Kepala bidang atau jajaran Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang tentang temuan ini. Apakah akan ditinjau dan ditindak atau akan tetap didiamkan hingga menjadi budaya. Media berencana untuk mengangkat temuan ke kejaksaan Kota Pangkalpinang guna menghilangkan budaya pungli tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Batu Ampar Gelar Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Dua Panti Asuhan
Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei 2025
Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang
Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!
Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur
“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”
PT. SIP Mencabut Gugatan Terhadap Bambang Hero
Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00

Polsek Batu Ampar Gelar Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H Di Dua Panti Asuhan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:30

Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:09

Menjaga Marwah Netralitas:Ujian Awal KPU Bangka Dalam Menyikapi Deklarasi Dini Pilkada Ulang

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:09

Lucky 88 Hadir di Pangkalpinang! Surga Seafood Murah Meriah & Billiard 24 Jam!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:59

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:00

“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”

Selasa, 29 April 2025 - 18:56

PT. SIP Mencabut Gugatan Terhadap Bambang Hero

Sabtu, 19 April 2025 - 20:18

Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sulut

139 siswa SMPN.2 Amurang ditamatkan,

Kamis, 5 Jun 2025 - 04:07