Sulut, Inti-News.Com
Dipimpin langsung oleh Jendry Umboh kepala Kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan Sulut didampingi staf dan pegawai, pemberian SK bupati kepada Noldy Lumenta sebagai PJ Hukum Tua Desa Pontak satu pada hari ini kamis 3 juli 2025, bertempat di ruang rapat kantor camat Ranoyapo. Penyerahan SK / Surat Keputusan Pengangkatan sejumlah Penjabat Hukum Tua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Camat kec Ranoyapo Jendry Umboh mengarahkan kepada Noldy Lumenta sebagai PJ Hukum tua yang baru di Desa Pontak satu dan Hedwigh E.Liwe, S.Pd sebagai PJ Hukumtua Desa Ranoyapo menyampaikan agar PJ Hukum tua yang baru harus tetap bersyukur dalam segala hal, dengan tanggung jawab yang baru yang sudah di berikan langsung oleh Bupati Frangky D Wongkar ungkap Camat
Selain itu camat menambahkan bahwa kita semua mempunyai tugas yang besar apalgi untuk ke-Pj Hukum Tua yang baru. dan untuk tugas yang besar ini untuk Visi, Misi dan janji kepada masyarakat yakni mewujudkan Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian dan sejahtera dan untuk mewujudkan hal itu Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan dukungan dari seluruh element masyarakat terutama para ASN yang Profesional pada tugas dan bidangnya. Bupati dan Wakil Bupati mengembalikan beberapa ASN yang bertugas sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Hukum Tua kembali melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing dan kemudian menugaskan Penjabat Hukum Tua yang baru, melanjutkan tugas sebagai Penjabat Hukum Tua sesuai ketentuan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selata No.3 tahun 2016 tentang Desa, Penjabat Hukum Tua memiliki tugas :1. Menyelenggarakan Tugas Pemerintahan;2. Menyelenggarakan Tugas Pembangunan;3. Menyelenggarakan Tugas Pembinaan Masyarakat, Serta5. Menyelenggarakan Tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan tugas dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan Hukum Tua sampai pada Pelantikan Hukum Tua yang Definitif nanti urai camat
Sementara Noldy Lumenta PJ.Hukum Tua yang baru mengatakan, dengan amanah yang diberikan oleh Bupati ini saya pahami juga bahwa ini adalah atas ijin dari Tuhan, tandas Noldy. Tim Liputan INC-Sulut (temmy
Penulis : Pemimpin Redaksi
Editor : Temmy Runtuwene
Sumber Berita : Noldy Lumenta