Isi kekosongan, Noldy Lumenta Jabat Hukum Tua Desa Pontak Satu

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sulut, Inti-News.Com

Dipimpin langsung oleh Jendry Umboh kepala Kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan Sulut didampingi staf dan pegawai, pemberian SK bupati kepada Noldy Lumenta sebagai PJ Hukum Tua Desa Pontak satu pada hari ini kamis 3 juli 2025, bertempat di ruang rapat kantor camat Ranoyapo. Penyerahan SK / Surat Keputusan Pengangkatan sejumlah Penjabat Hukum Tua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Camat kec Ranoyapo Jendry Umboh mengarahkan kepada Noldy Lumenta sebagai PJ Hukum tua yang baru di Desa Pontak satu dan Hedwigh E.Liwe, S.Pd sebagai PJ Hukumtua Desa Ranoyapo menyampaikan agar PJ Hukum tua yang baru harus tetap bersyukur dalam segala hal, dengan tanggung jawab yang baru yang sudah di berikan langsung oleh Bupati Frangky D Wongkar ungkap Camat

Selain itu camat menambahkan bahwa kita semua mempunyai tugas yang besar apalgi untuk ke-Pj Hukum Tua yang baru. dan untuk tugas yang besar ini untuk Visi, Misi dan janji kepada masyarakat yakni mewujudkan Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian dan sejahtera dan untuk mewujudkan hal itu Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan dukungan dari seluruh element masyarakat terutama para ASN yang Profesional pada tugas dan bidangnya. Bupati dan Wakil Bupati mengembalikan beberapa ASN yang bertugas sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Hukum Tua kembali melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing dan kemudian menugaskan Penjabat Hukum Tua yang baru, melanjutkan tugas sebagai Penjabat Hukum Tua sesuai ketentuan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selata No.3 tahun 2016 tentang Desa, Penjabat Hukum Tua memiliki tugas :1. Menyelenggarakan Tugas Pemerintahan;2. Menyelenggarakan Tugas Pembangunan;3. Menyelenggarakan Tugas Pembinaan Masyarakat, Serta5. Menyelenggarakan Tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan tugas dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan Hukum Tua sampai pada Pelantikan Hukum Tua yang Definitif nanti urai camat

Sementara Noldy Lumenta PJ.Hukum Tua yang baru mengatakan, dengan amanah yang diberikan oleh Bupati ini saya pahami juga bahwa ini adalah atas ijin dari Tuhan, tandas Noldy. Tim Liputan INC-Sulut (temmy

Penulis : Pemimpin Redaksi

Editor : Temmy Runtuwene

Sumber Berita : Noldy Lumenta

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda Swingly Liow tantang siswa untuk berkarya
Rayakan HUT Desa Elusan ke-98, Charles Turangan gelar Ibadah syukur dan Pesta Rakyat
Di dampingi Sekertaris Febry Tumiwa, Schouten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Eve Soputan Cheren I Pudi Optimis bawa pulang medali emas
Hadirkan Bupati dan KPK-RI, Donal Pesik rebut gelar Desa Anti Korupsi
Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani
Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP
Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48

Peringati Sumpah Pemuda Swingly Liow tantang siswa untuk berkarya

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:11

Rayakan HUT Desa Elusan ke-98, Charles Turangan gelar Ibadah syukur dan Pesta Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:57

Di dampingi Sekertaris Febry Tumiwa, Schouten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:24

Eve Soputan Cheren I Pudi Optimis bawa pulang medali emas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:17

Hadirkan Bupati dan KPK-RI, Donal Pesik rebut gelar Desa Anti Korupsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:18

Ferry Pangala anggarkan DD tanggulangi kebutuhan darurat petani

Jumat, 5 September 2025 - 14:23

Menguap dugaan, anggaran reses dan media di CEKIK, Puluhan Ormas, LSM Wartawan pertanyakan dalam RDP

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:23

Ferry Ruata pastikan Wisata Manggrove Desa Sondaken bakal mendunia

Berita Terbaru