Sulut, Inti-News.Com
Bagaikan kembali ke masa pandemi karena bantuan pemerintah terus berlanjut. Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Rumoong bawah kecamatan Amurang barat kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, lewat Sandra Rampisela Hukum tua menyalurkan bantuan langsung tunai BLT yang bersumber dari dana desa ke- 20 KPM atau Keluarga penerima manfaat bertempat di kantor desa pada 4 juli 2025 Jumat kemarin.

Penyaluran BLT ke masyarakat selama 7 bulan yaitu mulai dari bulan Januari, February , maret, April Mei Juni dan julli dengan total @Rp.2.100.000.-00
Sandra Rampisela Hukum Tua Desa Rumoong bawah saat di temui media ini mengatakan bahwa, Sesuai musyawarah BPD telah ditetapkan sebanyak 20 KPM BLT-DD Desa Rumoong bawah berhak menerima akan bantuan ini, hal ini kami lakukan sesuai pendataan bahwa mereka tidak terdata dan tidak menerima bantuan seperti PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya”, ungkap Hukum Tua
Selain itu Rampisela menambahkan bahwa, “Pemerintah Desa akan menyalurkan BLT-DD disetiap tri Wulan ataupun pada setiap bulan selama tahun berjalan, tapi mengingat anggaran baru bisa di cairkan saat ini itu sebabnya kami serahkan sebanyak 7 bulan , Jelasnya
Hukum Tua juga menyampaikan dan menekankan kepada 20 KPM untuk dapat mengunakan bantuan ini sesuai kebutuhan keluarga, manfaatkan dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari tekannya.
Terpantau media bahwa selain kegiatan ini Pemdes Desa Rumoong bawah juga menjalankan kegiatan Rutinitas setiap bulan yaitu Posyandu, lengkap kebutuhan masyarakat terutama bagi anak anak balita, ibu ibu hamil dan pemberian Vitamin bagi lansia. Tim Liputan INC-Sulut (temmy)
Penulis : Pemimpin Redaksi
Editor : Temmy Runtuwene
Sumber Berita : Sandra Rampisela






